Rabu, Juni 17, 2026

Kejagung Periksa 4 Orang Tim ESDM Kepulauan Bangka Belitung dan 3 Saksi Lain

Jakarta (HO) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan untuk ke tujuh saksi tersebut adalah berinisial RM selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, GYG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AP selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kemudian ada tiga lagi yaitu Inisial LYN selaku Perwakilan PT Smart Deal, SYT selaku pihak swasta dan TNC selaku Koordinator Inspektur Tambang,” sebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, melalui siaran pers nya di jakarta, Senin (13/5/2024).

Dikatakan Dr. Ketut adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.   (Red)

Berita Populer

Putus Mata Rantai Penyakit Menular, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘LENTERA BIRU’

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diluncurkannya inovasi layanan...

Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh, Berpotensi Membebani Keuangan Negara

Masyarakat Dorong Prioritas Infrastruktur, Pendidikan, Pelayanan Kesehatan Gratis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh...
error: Content is protected !!