Jumat, Mei 16, 2025

Perkara Emas Surabaya, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Jakarta (HO) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan sebanyak 5 orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Baca Juga:  Motor Petani Hilang di Sawah, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Padang Cermin

“Dengan inisial FAR selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya, AC selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya, MMY selaku Direktur Operasional PT CIGS, RA selaku Direktur Komersial PT CIGS dan KWH selaku Kabag Ops Cargo,” sebut Dr Ketut, melalui siaran persnya, Kamis (14/3/2024) di Jakarta.

Dikatakannya adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Baca Juga:  Kades Baktirasa Sempat Didemo Warga, Dugaan Korupsi DD, Masyarakat Segera Lapor Kejari Lamsel

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Berita Populer

Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi fiktif dan mark,up anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 Kades Baktirasa, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan,  Provinsi...

Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Lampung Selatan (HO) - Mengikuti program Presiden Republik Indonesia (Rl) Prabowo Subianto tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah desa (Pemdes) Gedung Agung, Kecamatan...
error: Content is protected !!