Rabu, Januari 15, 2025

Perkara Emas Surabaya, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Jakarta (HO) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan sebanyak 5 orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Baca Juga:  Diduga Endehoi, Warga Pergoki Camat Padang Cermin Bersama Janda Hingga Malam

“Dengan inisial FAR selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya, AC selaku Account Representative pada KPP Madya Dua Surabaya, MMY selaku Direktur Operasional PT CIGS, RA selaku Direktur Komersial PT CIGS dan KWH selaku Kabag Ops Cargo,” sebut Dr Ketut, melalui siaran persnya, Kamis (14/3/2024) di Jakarta.

Dikatakannya adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Baca Juga:  Rumah Warga Lokasi PTPN I Regional 7 Dibongkar, Polwan Berikan Ketenangan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Berita Populer

Diduga Endehoi, Warga Pergoki Camat Padang Cermin Bersama Janda Hingga Malam

  "Warga Melihat Asnawi  Bersama Seorang Wanita Keluar dari Kantor Kecamatan Jam 9 Malam" Pesawaran (HO) - Masyarakat Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung saat...

Rumah Warga Lokasi PTPN I Regional 7 Dibongkar, Polwan Berikan Ketenangan

Lampung (HO) - Di tengah suasana emosional pembongkaran rumah warga di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (13/1/2024), Polwan Polres Lampung Selatan dan...
error: Content is protected !!