Minggu, Mei 24, 2026

PLT Desa Karya Tunggal Diduga Mark Up Anggaran Ketahanan Pangan Dan Papan Plang Desa

Diduga Ada Keterlibatan Oknum PMD Pemkab Lamsel Pengadaan Biibit Alpukat

Lampung Selatan (HO) – Pelaksana Tugas (PLT) Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Suyatno dalam merealisasikan anggaran Dana Desa tahun 2023, untuk kegiatan ketahanan pangan Bibit Alpukat dan papan plang balai desa diduga terjadi penyimpangan dan terindikasi manipulasi laporan pertanggung jawaban sehingga dikeluhkan masyarakat.

Demikian dikatakan salah satu masyarakat setempat, Zuni Azhari mengeluhkan kinerja daripada (PLT) Pelaksana tugas Desa Karya Tunggal pasalnya realisasi dana desa (DD) tahun anggaran 2023 terkait papan plang dan ketahanan pangan berupa bibit alpukat ada indikasi di Mark Up yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

“Benar adanya ada beberapa jenis item yang menurut kami selaku masyarakat banyak kejanggalan contoh nya ada item papan plang balai desa yang dianggarkan Rp. 21.700.000 yang sudah terealisasi kemudian ada juga jenis kegiatan item ketahanan pangan pengadaan bibit alpukat  sebanyak 400 batang Rp. 20. juta dua item tersebut kami pertanyakan karena tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” terang Zuni Azhari kepada Handalonline.com, Senin (18/9/2023).

Tidak sampai di situ dia juga mengatakan Suyatno selaku pelaksana tugas tidak transparan terhadap masyarakat dalam setiap melaksanakan kegiatan bahkan yang mendapatkan bibit tersebut kebanyakan hanya perangkat desa dan ada masyarakat yang mendapatkan namun mereka mempertanyakan harga bibit tersebut yang dikatakan oleh Pemerintah desa per batangnya sebesar Rp. 50 ribu.

“Bibit alpukat tersebut jika kita membeli di Pekalongan Lampung Timur itu hanya sebesar Rp. 15. ribu rupiah sudah paling mahal karena dari jenis bibit tersebut itu hanya bibit biasa dengan mengucurkan anggaran sampai Rp.  20 juta Rupiah sangat-sangat kami pertanyakan jika kita kalikan Rp. 15. Ribu dikali 400 batang itu hanya menghabiskan anggaran Rp. 6 juta rupiah jadi ke mana sisa anggarannya,” kata nya.

PLT Desa Karya Tunggal Diduga Mark Up Anggaran Ketahanan Pangan Dan Papan Plang Desa

Dia bersama warga lainnya juga mengatakan terkait papan plang balai desa yang dianggarkan Rp. 21.700.000 tidak masuk akal mereka menanyakan di tempat pengelasan yang kerap membuat papan plang.

“Sudah paling besar itu menghabiskan anggaran Rp. 8 juta rupiah dan ke mana lagi sisa anggaran tersebut dan ini tidak bisa didiamkan betul adanya nominalnya memang sedikit namun dana tersebut dikucurkan masyarakat untuk kemajuan desa dan satu sen pun itu uang negara,” timpal nya.

Mereka sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa bukannya menjadi evaluasi malah semakin menjadi-jadi.

“Ya kami selaku masyarakat tidak habis pikir bukannya menjadi pembelajaran setelah mantan Kepala Desa Karya Tunggal terdahulu Tubagus Dana Natadipraja sedang menjalani persidangan terkait dugaan korupsi dana desa dan kini pelaksana tugas (PLT) sepertinya mengikuti jenjang kepala desa yang terdahulu dan tentunya dalam hal ini kami sangat berharap untuk aparat penegak hukum kembali mengambil tindakan,” harap nya.

Masih di tempat yang sama Ar. Rosidi selaku tokoh masyarakat Desa Karya Tunggal juga sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa yang terkesan selalu mengelabui masyarakat.

“Sangat memprihatinkan apa yang terjadi di desa kami saat ini bagaimana desa Kami mau maju jika oknum Pemerintah desa selalu mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan yang menggunakan anggaran dana desa saya selaku tokoh masyarakat dalam hal ini sangat mendesak aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan maupun tindak pidana korupsi Tipikor Polres Lampung Selatan untuk memeriksa Suyatno selaku pelaksana tugas yang saat ini mengelola anggaran dana desa,” pungkas nya.

Suyatno salaku pelaksana tugas (PLT) Desa Karya Tunggal saat dikonfirmasi Handalonline.com terkait adanya dugaan korupsi papan plang balai desa dan pengadaan bibit alpukat terkesan menghindar saat di hubungi melalui telepon seluler tidak mengangkat dan saat dijumpai di balai desa tidak ada dan saat media ini kembali menemui di kediaman pintu rumah terkunci meskipun sudah diketuk beberapa kali.

Dan saat media ini menjumpai salah satu perangkat desa yang tidak mau disebut namanya namun keterangannya bisa dipertanggungjawabkan mengatakan terkait penggunaan dana desa itu semuanya ada di PLT Suyatno.

“Kami selaku perangkat desa tidak ada kewenangan karena yang mengelola semuanya adalah beliau dan pada saat rapat terbuka dihadiri oleh perangkat desa maupun BPD beliau pernah mengatakan kalau terkait pengadaan bibit alpukat dan papan plang itu ada andil dari oknum PMD Kabupaten Lampung Selatan,” kata nya.

Dia juga berharap agar namanya Jangan di sebutkan, walaupun itu apa yang di ucapkan fakta yang sebenarnya.

“Intinya saya sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya Bang Saya ulangi sekali lagi saat rapat terbuka PLT pernah mengatakan agar administrasi kita lancar terkait pengadaan papan plang dan bibit alpukat 400 Batang itu ada keterlibatan oknum PMD,” pungkas nya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Terpidana Fahrul Rozi DPO Pencabulan

Sumatera Selatan (HO) - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana  Fahrul Rozi Als...

Tangis Haru Iringi Pemakaman Militer Peltu Rivoldy, Prajurit Pengabdi Negeri Kini Berpulang

Lampung Selatan (HO) - Suasana haru dan penuh duka menyelimuti prosesi pemakaman militer almarhum Peltu Rivoldy Bin H. Indra Hendry Saleh, anggota Koramil 421-06/Natar,...
error: Content is protected !!