Tanggamus (HO) – Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera akan melakukan pemanggilan terhadap Budiono Kepala SMPN 1 Semaka untuk menindaklanjuti guna pendalaman dalam dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, 2021 dan 2022 yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami akan segera memanggil Pak Budiono selaku Kepala SMPN 1 Semaka, untuk melakukan pendalaman terkait adanya dugaan korupsi yang bersumber dari dana BOS,” ungkap Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah S.Sos.MM, kepada media Handalonline.com, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan nya, jika nanti ditemukan nya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tidak sesuai dengan barang dan jasa serta belanja pegawai nya, pihak Inspektorat akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Dan apabila nanti memang hasil dari klarifikasinya di temukan ketidak sesuaian maka akan kita jawab tidak sesuai akan tetapi nanti hasil klarifikasi maupun penelaahan tadi ada indikasi Korupsi ,Kolusi, Nepotisme selanjutnya akan kita kembangkan dan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
“Kita akan rekomendasikan kepada tim investigasi untuk menindaklanjuti supaya melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap permasalahan- permasalahan yang memang di indikasikan dan memang masuk dalam katagori korupsi,” pungkasnya. (Ardiyan)
Diberitakan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2023/03/08/demi-kepentingan-pribadi-kepala-smpn-1-semaka-diduga-simpangkan-dana-bos-ratusan-juta/
