Kamis, Oktober 8, 2026

Kurungan Nyawa Dua Pria Bawa Ganja di Ringkus Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Satuan Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil membekuk dua pria membawa narkotika jenis ganja di Desa Kurungan nyawa Kecamatan Gedong tataan, pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 11.00 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si ( Han ) melalui Kasat Narkoba Polres IPTU Widodo Prasojo, S.I.K mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua tersangka berikut barangbukti.

“Bermula dari anggota opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan patroli hunting di daerah kurungan nyawa kecamatan Gedong tataan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SS dan KRM. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan,pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi bahan/daun diduga narkotika jenis ganja seberat 2,20 Gram,” ucap Kasat Narkoba.

Pelaku tersebut berinisial SS (23) warga Ratu Dibalau Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung senang Kota bandar lampung dan KRM (21) warga Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang Kota bandar Lampung.

Akibat perbuatannya, SS dan KRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!