Jumat, November 6, 2026

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Resmikan 419 Sekolah Restoratif Justice

Way Kanan (HO) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH kembali meresmikan Sekolah Restoratif Justice pertama Se-Indonesia. Sebanyak 419 Sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan 2 Perguruan Tinggi yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan, Selasa (14/3/2023).

Dalam sambutannya Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH, sangat mengapresiasi jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan karena telah berpartisipasi ikut mensukseskan terbentuknya Sekolah Restoratif Justice dan Deklarasi Sekolah ramah anak tingkat SD, SMP, SMA,/SMK serta dua Perguruan Tinggi.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Resmikan 419 Sekolah Restoratif Justice

Dalam Kesempatan yang sama Bupati Way Kanan menyampaikan kebanggaan Way Kanan dikunjungi Kajati Lampung dalam peresmian sekolah Restoratif Justice.

“Ini merupakan yang pertama di Indonesia, serta berharap sinergitas forkopimda akan terus terjalin,” ujarnya.

Sementara Kajari Way Kanan Dr.Afrilliana Purba.SH.MH dalam sambutan nya menyampaikan bahwa peresmian Sekolah Restoratif Justice ini merupakan upaya dan langkah nyata Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Resmikan 419 Sekolah Restoratif Justice

“Dalam mewujudkan rasa adil bagi para pencari keadilan khusus nya bagi para Guru dan Siswa siswi dalam dunia pendidikan agar jangan sampai berhadapan dengan hukum,” terang Kajari.

Acara dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan diikuti para Guru, Kepala Sekolah, Ketua MKKS dan Forpimda serta para kepala SKPD Way Kanan. Dan berakhir pada pukul 16.00 Wib ditandai dengan penandatangan prasasti Sekolah Restorati Justice oleh Kajati Lampung dan pengucapan Deklarasi sekolah Ramah Anak yang dipandu langsung oleh Bupati Way Kanan serta Dialog interaktif para Guru, MKKS dan Dosen kepada Kajati Lampung. (Rls)

Berita Populer

Bangunan Rusak Dibongkar, SDN 35 Gedongtataan Berharap Tambahan RKB dan Lapangan

Pesawaran (HO) - UPTD SDN 35 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melakukan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak terpakai dan mengalami kerusakan. Langkah tersebut...

Akui Dana Desa Dipakai Bayar Pengacara, Mantan Kades Bangunan Menangis di Sidang Tipikor

Bandar Lampung (HO) – Persidangan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki agenda pembacaan...
error: Content is protected !!