“Polres Tanggamus Melakukan Pemanggilan dan Puldata serta Pulbaket”
Tanggamus (HO) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Ida Bagus Ketut Budi Artama S.Pd, MM, segera akan memanggil Budiono Kepala SMPN 1 Semaka, terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, 2021 dan 2022.
“Kami akan segera mempelajari terkait viralnya berita SMPN 1 Semaka, dan secepatnya akan kami panggil kepala sekolah nya,” ungkap Kabid Dikdas ketika dikonfirmasi media Handalonline.com, Selasa (14/3/2023).
Dikatakan nya, bila nanti Kepala SMPN 1 terbukti ada penyalahgunaan anggaran BOS tersebut maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus akan mengambil sikap tegas.
“Jika nanti terbukti ada penyimpangan Dana BOS maka sanksi tegas akan di terapkan dan pencopotan jabatan sudah pasti,” tegasnya.
Ida Bagus Ketut Budi Artama S.P.d MM menambahkan, Dinas Pendidikan sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada media yang sudah melakukan sosial kontrol untuk membantu mengawasi dugaan penyimpangan-penyimpangan yang di lakukan oleh pihak sekolah yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Supaya mereka lebih berhati- hati dalam mengunakan Anggaran Dana BOS,” pungkasnya.
Informasi yang beredar dikalangan dewan guru, Budiono selaku Kepala SMPN 1 Semaka, sudah dipanggil oleh Polres Tanggamus. (Ardiyan)
Diberitakan sebelum nya dengan Link: https://handalonline.com/2023/03/08/demi-kepentingan-pribadi-kepala-smpn-1-semaka-diduga-simpangkan-dana-bos-ratusan-juta/
