Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si, Segera Bertindak
“Gun Gun Surya Alam alias Igun yang berstatus ASN aktif di Kabupaten Cianjur, di duga dalang mafia subsidi”
Jabar – Cianjur (HO) – Adanya kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi ternyata mengundang banyak perhatian para mafia migas. Tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkan BBM subsidi jenis solar sebagai ladang bisnis.
Baru-baru ini, praktik yang merugikan negara tersebut berhasil diungkap oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (BEM RI Korwil Jabar) di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Dalam penelusurannya di Kabupaten Cianjur, mereka mempergoki sejumlah mafia migas tengah mengangkut solar dari SPBU bernomor 34.432111 di Tungturunan, SPBU 34.432.17 di Cipeuyeum, dan SPBU 34.432.23 di Ciranjang.
Menurut Altis, Korwil BEM RI Jabar, bisnis solar bersubsidi di SPBU Cianjur bisa berjalan mulus karena diduga banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
Altis pun turut menjelaskan bagaimana modus operandi para mafia migas itu menguras BBM bersubsidi dari SPBU.
“Dalam praktiknya, mereka menggunakan mobil truk berukuran besar yang bagian belakangnya ditutup dengan terpal. Perkiraan kami truk tersebut berkapasitas 4 ton, dan per satu truk mampu mengangkut 20 ton perharinya,” kata Altis kepada wartawan, di Cianjur, Rabu (1/3/2023).
“Terkait waktu, relatif mereka menjalankan operasi pada malam hari di mana truk-truk tersebut sudah terparkir di sekitar area SPBU. Ketika SPBU dibuka, (truk mafia BBM) mereka langsung mengisi (solar subsidi),” tambahnya.
Pihak BEM RI Jabar juga mengklaim mempunyai data faktual seputar pangkalan, nama supir, nama koordinator lapangan hingga siapa pemilik bisnis gelap tersebut.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, koordinator dari bisnis solar subsidi ini bernama Gun Gun Surya Alam alias Igun. Yang bersangkutan juga berstatus sebagai ASN aktif di Kabupaten Cianjur,” terangnya.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera serahkan data ini kepada aparat penegak hukum baik itu Polres Cianjur, Polda Jabar, Mabes Polri, dan juga tentunya juga PT Pertamina,” sambungnya.
Sementara itu Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si turut memberikan atensi atas hasil penelusuran BEM RI Jabar melalui pesan whatsapp, Jenderal bintang dua tersebut mengucapkan terimakasih kepada BEM RI.
“Terimakasih atas informasi yang diberikan. Selebihnya akan segera diatensi,” ucap Irjen Pol. Suntana.
Altis melanjutkan, akan segera melaporkan kejadian ini kepada Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Dirinya meminta agar segera menarik izin usaha SPBU terkait.
“Hal ini sesuai dengan janji Dirut Pertamina, Nicke Widyawati ketika melakukan RDP dengan Komisi VI DPR. Dirinya berjanji akan menutup SPBU yang menyebabkan krisis solar subsidi. Sanksi pertama dari Pertamina adalah tidak lagi mensuplai BBM bersubsidi. Dan sanksi kedua adalah menutup permanen SPBU nakal tersebut,” tutur Altis.
Lalu altis mengatakan dengan tegas, Pertamina dan Polri harus menunjukkan komitmennya kepada masyarakat untuk mengawasi dan menindak tegas siapa saja yang terlibat melakukan penimbunan.
“Apa yang kami lakukan merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas),” tegasnya.
“Untuk itu, kami meminta kepada aparatur penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan agar hak masyarakat yang kurang mampu bisa tersalurkan. Karena bila tidak, hal ini akan menjadi persoalan besar di kemudian hari,” pungkasnya. (Fajar)