Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sampaikan lima hal yang menjadi pertimbangan pada Rapat Paripurna DPRD Pesawaran dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah APBD tahun 2022, Senin (26/9/2022).
Hal tersebut disampaikannya Plh Sekda Wildan mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dihadapan 30 anggota DPRD beserta jajaran Forkompinda lainnya.
“Terdapat lima hal, pertama Penyesuaian Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kemudian yang kedua perubahan rincian APBN terkait antara lain penyesuaian dana DBH dan DAK sehingga Pemerintah Provinsi /Kab/Kota juga harus menyesuaikan postur dan rincian APBD,” ungkapnya.
“Selanjutnya yang ketiga yakni adanya kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun 2022, keempat penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan terakhir penataan kembali belanja Operasi, Belanja Modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun,” timpalnya.
Dijelaskan, Perubahan APBD merupakan sebuah siklus dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Yakni Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat
dan atau keadaan luar biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan, terdapat tiga Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Pertama pendapatan, total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD T.A 2022 sejumlah Rp. 1,310 Triliyun lebih, kemudian yang kedua belanja, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD T.A 2022 sejumlah Rp. 1,404 Triliyun lebih,” terangnya.
“Dan terakhir pembiayaan, terdapat dua point dalam pembiayaan, pertama penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 94,9 Milyar lebih dan kedua pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp. 1 Milyar,” pungkasnya. (Red)