Selasa, November 26, 2024

Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang, Terima Piagam Penghargaan KPK-RI

Sumbar, Padang Panjang (HO) – Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang mendapat Piagam Penghargaan dari KPK-RI Kategori Peringkat Ke-II dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah se Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK-RI Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri, M.Si, yang diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan Deputi Pencegahan KPK, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/6/2022).

Ketua KPK RI Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri, M.Si, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini oleh KPK kepada Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang sebagai wujud ucapan terimakasih, apresiasi, dan penghargaan dari KPK atas kinerja dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang dalam penerbitan Sertipikat Tanah Aset Pemko Padang Panjang sebagai bentuk nyata upaya pencegahan korupsi.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah di Sumbar ini. Dari data yang saya temukan, tindak pidana korupsi asal Sumbar yang ditangani KPK termasuk dalam kategori rendah. Semoga ke depan tak ada lagi kasus korupsi di ranah Minang ini,” ujarnya.

“Mari tetap kita jaga aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar pemerintahan baik di Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar ini tetap bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Endi Purnomo, menerangkan, ATR/BPN Kota Padang Panjang mendapat Piagam Penghargaan dari KPK-RI untuk Kategori keberhasilan dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Aset/Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai Peringkat Ke-II se Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat untuk kegiatan di Tahun 2021, dengan jumlah Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan sebanyak 34 bidang.

Baca Juga:  Songsong Grand Strategy Jaksa Agung Lakukan Kunker Ke Kejati Lampung

“Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK-RI Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri M.Si. dengan disaksikan Gubernur Sumatera Barat, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan dari BPKP-RI, Sekda Provinsi Sumatera Barat, Para Bupati/Walikota se Provinsi Sumatera Barat, para Sekda Kab/Kota se Provinsi Sumatera Barat, dan para Kepala Kantor ATR/BPN se Provinsi Sumatera Barat,” sebutnya.

Terpisah, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang Rahayu Eka Putri, S.H, menerangkan bahwa Penerbitan Sertipikat Tanah Aset Pemkot Padang Panjang ini selain bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, penertiban aset, penertiban administrasi, menyediakan informasi tanah aset.

“Juga yang tidak kalah penting adalah untuk pengamanan aset sehingga tidak terjadi kerugian negara karena hilangnya tanah aset pemerintah tersebut, serta mencegah timbulnya sengketa, konflik atau perkara terhadap tanah aset pemerintah, karena sudah adanya kejelasan hak kepemilikan dengan diberikan tanda bukti hak berupa Sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah daerah,” jelasnya kepada Media Handalonline.com.

Rahayu Eka Putri, S.H juga menyampaikan bahwa, prestasi yang diraih Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang dan Pemko Padang Panjang ini menjadi bukti kerja sama yang baik dari seluruh ASN Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang dan seluruh ASN Pemko Padang Panjang dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Padang Panjang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing secara bersinergi dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Realisasikan Anggaran Dana Desa, Kakon Tunggul Pawenang Heru Efendi Bangun Jalan Rabat Beton

“Penghargaan ini selain menjadi kebanggaan, juga menjadi tantangan dan pemicu semangat bagi kami agar dapat bekerja lebih baik lagi dan meraih prestasi lebih tinggi di masa mendatang,” katanya.

Rahayu Eka Putri melanjutkan, piagam penghargaan juga diberikan kepada Pemko Padang Panjang sebanyak 2 (dua) kategori atas keberhasilannya, yaitu: Pertama: Untuk Kategori Pemda dalam Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2021 Tertinggi Ke-II untuk Wilayah Provinsi Sumatera Barat dengan skor 91.10.

“Dan yang Kedua: Untuk Kategori Pemda dalam Pemulihan dan Penertiban Aset Tahun 2021 Tertinggi Ke-II untuk Wilayah Provinsi Sumatera Barat, serta Pemda dengan Realisasi Sertipikat Tanah Aset Pemda Tertinggi Ke-II di Wilayah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 43 Sertipikat,” terangnya.

“Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua KPK-RI Bapak Firli Bahuri yang diterima oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Bapak Drs.Asrul mewakili Walikota Padang Panjang, dengan didampingi Bapak Sekda Kota Padang Panjang dan Bapak Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang,” sebutnya.

Rahayu Eka Putri menambahkan Penghargaan dengan kategori yang sama juga diberikan kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Solok Selatan dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasaman Barat.

“Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut dilakukan pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK-RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan Kantor ATR/BPN se Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!