Senin, Oktober 13, 2025

LSM BANKI Segera Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Kakon Simpang Kanan ke-APH

Tanggamus (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Pekon (Kakon) Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Sunaryo S.Pd.

Demikian diungkapkan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM BANKI Randy Septian.

“Ya dalam waktu dekat kami segera akan mengirimkan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2018 sampai 2021, Pekon Simpang Kanan, ke Inspektorat, Polres dan Kacabjari serta Kejaksaan Negeri Tanggamus,” terangnya, Jumat (10/6/2022).

Kepala Pekon Simpang Kanan Sunaryo S.Pd

Ditambahkan Randy, awal mula dugaan korupsi di Pekon Simpang Kanan merupakan keluhan dari masyarakat, namun menurut Randy masyarakat takut untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

“Ya masyarakat masih sangat awam tentang pelaporan dugaan korupsi, karenanya kami dari LSM BANKI akan mendampingi masyarakat untuk melapor membuka tabir dugaan penyalahgunaan wewenang kepala pekon,” terangnya.

Baca Juga:  Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

“Laporan itu nantinya sebagai edukasi ke masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan korupsi, karena itu bentuk sinergitas masyarakat dengan aparat dalam kaitan pemberantasan korupsi,” timpalnya.

Laporan tersebut merujuk, Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Pemberatasan Korupsi) jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Pemberantasan Korupsi, Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

“Adapun fakta-fakta yang ada terkait 2018 Pagu Rp. 707.682.543 2109 Pagu Rp. 811.832.000 2020 Pagu Rp. 784.111.000 2021 Pagu Rp. 809.604.000,” pungkasnya.

Sementara Itu Eni, Sekrertaris Pekon Simpang Kanan melalui Pesan WhatsApp mengatakan hasil koordinasi sama Abdesi apa hasilnya seperti apa, dirinya mengaku orang awam Kalau demi untuk kebaikan semua dan untuk kebaikan pihaknya juga.

“Kira-kira kami harus bagaimana saya koordinasi sama pak kakon dulu ya, pak kakon belum bisa di hubungi mantan kakonnya, Malem jumat paling masih yasinan kami mohon untuk pelaporan jangan dulu
Tolong ya kami minta solusi yang paling terbaik,” kata Eni kepada Handalonline.com.(Indra Jaya)

Berita Populer

Ferdika Canra Kalapas Dharmasraya Pimpin Pegawai Apel Pagi, Ingatkan Tanggung Jawab

Sumatera Barat (HO) - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya Sumatera Barat, melaksanakan apel rutin pagi di area dalam lapas. Kegiatan ini dipimpin...

Rehab Gapura Dan Ketahanan Pangan, Diduga Jadi Modus Kades Saibun Selewengkan DD

"Masyarakat bergejolak beberapa jenis kegiatan terindikasi fiktif" Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi Penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung...
error: Content is protected !!