Kamis, Februari 12, 2026

Dinilai Penanganan Tak Efektif, Ginda Ansori Minta Pencabutan Berkas

Lampung (HO) – Ginda Anshori, kuasa hukum wartawan tintainformasi.com Amuri meminta pencabutan berkas perkara ke Polda Lampung. Perkara ini terkait ancaman pembunuhan terhadap wartawan Amuri.

Amuri diancam dibunuh setelah memberitakan proyek rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Bandar Lampung. Proyek sebesar Rp 5,6 miliar itu menggunakan APBD Lampung Selatan tahun 2021.

Ginda menilai, penyidik mengalami kendala dan kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Sejak perkara ini dilaporkan, penyidik satreskrim Polres Lampung Tengah baru sebatas melakukan pemeriksaan dari saksi pelapor. Alhasil penanganannya tidak efektif.

Baca Juga:  Sah, Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027

“Tim kuasa hukum telah beberapa kali mempertanyakan kepada Penyidik Polres Lampung Tengah. Mereka sepertinya mengalami kendala untuk menemukan alamat dari tersangka yang melakukan pengancaman tersebut,” jelas Gindha, Minggu (3/4/2022).

Gindha berharap, dengan ditariknya berkas perkara ini, Polda Lampung lebih maksimal dan lebih cepat mengungkap kasus ini. (Ril/Red)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!