Rabu, Mei 20, 2026

Sie Propam Lakukan Gaktibplin Ratusan Personil Polres Pringsewu

Pringsewu (HO) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang personel.

Gaktibplin dilakukan secara mendadak terhadap ratusan personel Polres Pringsewu yang terdiri dari jajaran perwira dan brigadir serta ASN selesai kegiatan apel pagi di lapangan apel mapolres setempat. Rabu (19/1/22) pagi.

Kasi Propam Polres Pringsewu Ipda Mulyono mengatakan, Kegiatan Gaktibplin ini rutin dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personel.

“Sasarannya yaitu sikap tampang anggota yakni aturan penggunaan gampol dan atribut, serta kerapihan dan kebersihan,” tuturnya mewakili kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.i.K, M.I.K, dilokasi kegiatan.

Selain itu, objek pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam yakni kelengkapan administrasi personel seperti kartu anggota, KTP, SIM dan Kartu izin penggunaan Senpi.

Sejumlah personel yang ditemukan tidak menaati aturan tata cara dan kerapihan penggunaan seragam dinas, langsung diberikan teguran lisan, didata dan dilakukan penindakan fisik sebagai efek jera untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan.

“Performance atau tampilan Personel menjadi salah satu aspek pendukung pelaksanaan tugas selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat juga aparat penegak hukum. Penggunaan seragam jangan dianggap enteng, harus sesuai aturan, bersih, rapi dan wangi,” tambah Kasi Propam. (Rls/Red)

Berita Populer

Bustami Zainudin DPD RI: Dugaan Limbah PT Juang Jaya dan Hak Pekerja Jadi Perhatian Serius

"DLH Perlu Melakukan Verifikasi secara objektif, dan benar-benar Menanggapi Aduan Masyarakat" Lampung Selatan (HO) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Bustami Zainudin,...

Kejati Lampung Tegaskan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Embung Kemiling

Lampung (HO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan akan menindaklanjuti dugaan korupsi pada Proyek Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar di Anggarkan melalui APBD...
error: Content is protected !!