Pringsewu (HO) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Begitupun dengan plakat sebagai penghargaan pemerintah kepada Pemkab Pringsewu atas capaian Opini WTP enam kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015-2020.
Piagam Penghargaan dan Plakat tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Bandar Lampung Darmawan dan Kabid PAPK Kanwil DPJB Provinsi Lampung Puji Supriyanti kepada Bupati Pringsewu Sujadi di Aula Utama pemkab setempat, Rabu (27/10/21).
Bupati Pringsewu didampingi anggota DPRD Sudiyono dan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta sejumlah pejabat terkait di Pemkab Pringsewu menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, capaian ini pada dasarnya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah. Dikatakan pula bahwa Pemkab Pringsewu senantiasa menerapkan prinsip 100-0-100 dalam bekerja, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban. (Red)
