Jumat, Juni 13, 2025

Bergejolak, Diduga Kakon Sukoharum Mark Up Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu mulai bergejolak, dikarenakan realisasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana (DD) tahun 2019/2020, diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark Up anggaran hingga ratusan juta rupiah.

“Kami masyarakat Pekon Sukoharum meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpanan Dana Desa tahun 2019/ 2020 di pekon kami, yang dilakukan Kakon M.Ridwan,” ungkap salah satu warga setempat kepada media Handalonline.com, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan M Ridwan dalam melaksanakan pembangunan di pekonnya diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan serta tidak melibatkan Masyarakat.

“Jadi kepada kepada pemerintah daerah tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2019/2020,” ujarnya.

Di ketahui untuk Anggaran tahun 2019/2020 Pekon Sukoharum sesuai dengan Anggaran Pendapatan belanja desa APBDes Menganggarkan ditahap ll Tahun 2019, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Air Hujan Sumur Bor, Rp. 92.332.500.

Baca Juga:  Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Monumen Gapura Batas Desa Rp. 120.406.500 Dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Rp. 332.601.200.

Menurut salah satu masyarkat setempat mengatakan untuk pembangunan sumur bor milik desa untuk tahun 2019 itu di bangunkan 4 Sumur namun sampai saat ini hanya ada dua sumur yang Aktip dan yang bisa di gunakan untuk masyarakat karena yang dua sudah tidak berfungsi lagi.

“Harapan saya selaku masyarakat untuk kepala pekon ya tolong di benarkan itu kan sudah ada Anggaran nya bangun lah yang bermanfaat untuk masyarakat apa lagi di musim kemarau seperti ini air sulit,” katanya.

“Begitu juga untuk monumen gapura batas desa yang di Anggarkan sebesar Rp.120.406.500, terlihat dari kasat mata tidak mungkin dana tersebut habis sisanya kemana,” timpalnya.

Kemudian lanjutnya, untuk pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, senilai Rp. 332.601.200 untuk tahun 2019, dirinya ikut bekerja namun jika menghabiskan Anggaran segitu tidak masuk akal.

Baca Juga:  Silaturahim, Kolaborasi, dan Sinergi: Pengurus PC NU Mesuji Kunjungi Kantor BPN Percepatan Legalisasi Aset Tanah

“Di tahun 2020 sesuai dengan APBDes Pekon Sukoharum menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 40.410.600 di tahap l dan di tahap lll kembali Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan dengan nilai Rp. 20.785.000.

“Masih di tahun 2020 juga menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 49.110.900, kemudian
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pemakaman Milik Desa Situs Bersejarah Milik Desa Petilasan senilai Rp. 11.828.100
Dan kembali Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa Rp. 14.508.100, diduga didalam pengerjaan nya banyak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

“Jadi kami berharap aparat penegak hukum agar melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, jika nanti ada indikasi penyimpangan agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu M.Ridwan selaku Kepala Pekon Sukoharum Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler terkesan buang badan, mengatakan jika dirinya sedang ada acara kondangan dan mempersilakan untuk diberitakan.

“Saya masih masih kondangan mau di beritakan, silahkan ya monggo,” jawabnya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!