Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu mulai bergejolak, dikarenakan realisasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana (DD) tahun 2020, diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark Up anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Kami masyarakat Pekon Kedaung meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpanan Dana Desa tahun 2020 di pekon kami, yang dilakukan
Danial Nawawi saat menjabat PJ,” ungkap salah satu warga setempat kepada media Handalonline.com, Sabtu (11/9/2021).
Dia mengatakan Danial Nawawi dalam melaksanakan pembangunan di pekonnya diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan serta tidak melibatkan aparatur pekon.
“Jadi kepada kepada pemerintah daerah tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2020,” ujarnya.
Di ketahui untuk anggaran tahun 2020 Pekon Pardasuka yang di pimpin oleh Pj dari kecamatan Pardasuka Danial Nawawi mengangarkan untuk Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 254.036.500 Ditahap II Tahun 2020.
“Mana jalan yang dibangun, kita lihat secara kasat mata aja tidak ada perubahan, kemudian tahap III sebesar Rp. 254.036.500 Itu kemana lagi anggaran nya jelas itu sudah menyalahi aturan dan harus di periksa oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Kemudian lanjutnya, ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Prasarana Jalan lain Rp.16.308.700 turun di tahap II, Pelatihan Sosialisasi Penyuluhan Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp.48.772.200 Serta Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai DesaBalai Kemasyarakatan Rp.19.000.000, Masih di tahun yang sama 2020 Tahap III, ada lagi Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Prasarana Jalan lain Rp.16.308.700, kemana anggaran tersebut.
“Ada juga Pelatihan Sosialisasi penyuluhan Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp. 48.750.000 Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai KemasyarakatanRp.19.000.000, kesemua nya itu kami pertanyakan realisasinya kemana,” tanya dia.
“Dulu pernah ada media yang juga memberitakan terkait dugaan penyelewengan anggaran untuk pembangunan jembatan desa untuk tahun 2019 dan masalah BLT DD di tahun 2021Â tapi tidak ada kabar hanya satu kali berita saja,” timpalnya.
Sementara itu Danial Nawawi, mantan Pj Kakon Kedaung beberapa kali akan dikonfirmasi melalui telpon seluler tidak mengangkat, begitu juga ketika dikirim pesan melalui whatsapp, hanya dibaca saja. (Indra Jaya)