“Kami para wartawan di Kabupaten Pesawaran sangat dirugikan, kadang banyak juga orang ngaku wartawan tapi menulis berita tidak bisa,”
Pesawaran {HO) – Terkait adanya penangkapan seorang oknum yang mengaku wartawan di Kabupaten Pesawaran atas kasus pemerasan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, M. Ismail angkat bicara.
Dirinya memastikan bahwa apa yang dilakukan ZN bukanlah ciri seorang wartawan, Ismail menduga pemerasan dilakukan oknum untuk kepentingan diri sendiri dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.
“Kalau dia wartawan tidak seperti itu kerjanya, jika ada dugaan korupsi kenapa tidak dipublikasikan, ini kok malah meminta uang,” Ungkapnya, Minggu (12/9) via telepon seluler.
Dikatakan, perilaku melanggar hukum seperti itu dinilai merugikan profesi wartawan dan memberikan kesan buruk terkait wartawan ditengah masyarakat.
“Kami para wartawan di Kabupaten Pesawaran sangat dirugikan, kadang banyak juga orang ngaku wartawan tapi menulis berita tidak bisa, ini kan gak benar,” kata dia.
Ismail meminta aparat kepolisian dapat membongkar kasus tersebut emerasan ini sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dibelakangnya harus ditindak secara hukum.
“Dari pengakuan tersangka ini kan uang itu untuk 7 media, saya meminta APH telusuri pengakuan ini dan harus dilakukan tindakan,” tegasnya.
“Itu sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus pemerasan ini dan kalau memang ada aktor lain dibelakangnya bisa ditangkap juga,” timpal Ismail.
Namun Ismail mengaku akan menelusuri dugaan penyimpangan wewenang oleh ASN Depag Kabupaten Pesawaran tersebut dengan menurunkan tim investigasi dari PWI Kabupaten Pesawaran.
“Ya kita akan telusuri juga sejauh mana dugaan penyimpangan itu, jika memang benar ada penyimpangan akan kita kawal terus dengan pemberitaan yang juga harus berimbang tanpa merugikan siapapun,” ujarnya.
Untuk diketahui, aparat Polsek Tanjung Senang berhasil menangkap seorang pria ZN (32) yang mengaku wartawan sebuah media online dan diduga telah memeras seorang ASN Departemen Agama Kabupaten Pesawaran di sebuah rumah makan, di bawah flyover, Waykandis, Bandarlampung, Sabtu (11/9) pukul 21.00 WIB.
Dengan dalih untuk menutupi berita terkait pengurusan surat nikah, ZN mewakili pengambilan uang yang diminta sebesar Rp. 21 juta. Namun hanya disanggupi 14 juta saja.
Kapolsek Tanjungsenang, Ipda Rosali menyebut uang Rp14 juta tersebut atas permintaan 7 wartawan, yang menginginkan diberi Rp3 juta per orang, atau seluruhnya Rp21 juta.
Kepada polisi, ASN Depag Pesawaran tersebut menyebut dirinya sering diteror dan didatangi di rumahnya di Way Kandis, Bandarlampung. Ia dan keluarganya juga diancam jika tidak memberikan uang. (Red)