Pringsewu (HO) – Kepala SDN 1 Bulurejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Sukaryati S.Pd, diduga telah melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 senilai ratusan juta rupiah.
Diketahui untuk Dana BOS tahun 2020 sebesar Rp 130.950.000, dengan rincian untuk tahap satu, senilai Rp 40.500.000, tahap dua Rp 54.000.000 dan tahap tiga Rp 36. 450.000.
Dengan rincian item nya, Pengembangan Perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler, kegiatan asesmen atau evakuasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolahsekolah dan penyediaan alat multi media pembelajaran.
“Setahu saya kegiatan itu beberapa item tidak ada kegiatan,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu Kepala SDN 1 Bulurejo ketika dikonfirmasi, terkesan buang badan dan tidak bisa menerangkan kegunaan dana BOS tersebut, dengan alasan dirinya baru menjabat karena sebelumnya dia mengajar SD Ambarawa dan SDN 2 Margodadi.
“Jadi saya belum bisa jawab mas kalo saya belum liat detil perdetil nya
Karena saya juga baru mas dan sebenarnya tidak terlau berminat untuk jadi kepala sekolah Mungkin bisa di tanyakan dengan Bu Gesti Ningsih Gelar dokter anada selaku bendahara,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/6/2021).
“Jadi maaf ya mas kalo ada kurang nya mungkin itu saja dari saya dan karena saya juga nggak terlalu paham,” tambahnya. (Rudi/Indra)