Rabu, Desember 10, 2025

Irjen Pol Hendro Sugiatno Pastikan Pecat Dua Polisi Pemilik 100 Butir Pil Ekstasi

Lampung (HO) – Dua oknum anggota Polri berpangkat Briptu yang tertangkap atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru bersama seorang warga sipil terancam di pecat.

Kedua Bintara itu kini di tangani Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung. Selain pasal pengedar narkoba mereka juga akan di bidik pasal UU Darurat terkait senjata api ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan, pihaknya menjamin akan memberikan tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat kejahatan narkoba. Kedua anggota Polri itu adalah, Briptu Zevri Oktavea, Bintara Humas Polda Lampung yang mutasi ke Bidang TIK, dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Satreskrim Polres Metro.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

“Bigadir ZO bertugas di Polda dan IEA bertugas di Satreskrim Polres Metro. Keduanya ditangkap dengan kepemilikan 100 butir ekstasi dan senjata api rakitan jenis revolver. Polisi yang melakukan tindak pidana narkoba pasti di proses, pidananya lebih berat dari warga biasa. Proses kode etiknya juga tetap berjalan gak ada toleransi, harga mati itu,” kata Hendro, usai pelaksaan sertijab di Mapolda, Kamis, (10/6/2021).

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Kapolda menjelaskan, saat ini dua anggota polisi itu masih dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda. Hasil lebih lanjut akan disampaikan ke publik.

“Masih kami dalami dan kembangkan, yang jelas pelaku tindak pidana narkoba pasti hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa. Posesnya pidana umum dan kode etik Polri untuk di pecat,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

Lampung (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema...

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...
error: Content is protected !!