Senin, Juli 14, 2025

Irjen Pol Hendro Sugiatno Pastikan Pecat Dua Polisi Pemilik 100 Butir Pil Ekstasi

Lampung (HO) – Dua oknum anggota Polri berpangkat Briptu yang tertangkap atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru bersama seorang warga sipil terancam di pecat.

Kedua Bintara itu kini di tangani Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung. Selain pasal pengedar narkoba mereka juga akan di bidik pasal UU Darurat terkait senjata api ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan, pihaknya menjamin akan memberikan tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat kejahatan narkoba. Kedua anggota Polri itu adalah, Briptu Zevri Oktavea, Bintara Humas Polda Lampung yang mutasi ke Bidang TIK, dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Satreskrim Polres Metro.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

“Bigadir ZO bertugas di Polda dan IEA bertugas di Satreskrim Polres Metro. Keduanya ditangkap dengan kepemilikan 100 butir ekstasi dan senjata api rakitan jenis revolver. Polisi yang melakukan tindak pidana narkoba pasti di proses, pidananya lebih berat dari warga biasa. Proses kode etiknya juga tetap berjalan gak ada toleransi, harga mati itu,” kata Hendro, usai pelaksaan sertijab di Mapolda, Kamis, (10/6/2021).

Baca Juga:  Lapor Bapak Kapolda Lampung, Polsek Kedaton Lepas Terduga Pelaku

Kapolda menjelaskan, saat ini dua anggota polisi itu masih dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda. Hasil lebih lanjut akan disampaikan ke publik.

“Masih kami dalami dan kembangkan, yang jelas pelaku tindak pidana narkoba pasti hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa. Posesnya pidana umum dan kode etik Polri untuk di pecat,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!