Lampung (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati S Marzuki, hari ini Jum’at (26/2-red) dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama enam pasangan kepala daerah (Kada) terpilih secara langsung di Bandar Lampung disiarkan secara daring, Jum’at (26/2/2021).
Pelantikan kepala daerah itu di Lampung dilakukan secara terbatas di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung. dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, selain itu, hadir pula perwakilan pimpinan DPRD Lampung serta para kepala daerah yang akan dilantik.
Ketujuh pasangan kepala daerah yang dilantik itu merupakan lima pasangan bupati dan wakil bupati serta dua pasangan walikota dan wakil walikota di tujuhg daerah di Lampung. Mereka adalah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati Pesawaran S Marzuki, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
Selain itu, dilantik pula Walikota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman serta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam pelantikan tersebut berharap kepala daerah yang terpilih untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19 di daerahnya masing-masing. Kendati wabah Covid-19 belum sepenuhnya mereda, kondisi penyebaran Covid-19 di Lampung semakin membaik.
“Saat ini, tidak ada daerah yang berstatus zona merah Covid-19 di Lampung. Untuk itu, kepala daerah harus mampu melakukan upaya penanganan Covid-19 dengan lebih baik lagi agar pandemi bisa dikendalikan, Saya mohon keluar dari ruangan ini, tolong selamatkan rakyat. Kita harus bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap Arinal.
Dia menekankan, penanganan pandemi Covid-19 di tiga daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Lampung Timur harus lebih ketat. Pasalnya, ketiga kabupaten dan kota itu merupakan daerah dengan konsetrasi penduduk terbesar di Lampung. Selain itu, daerah itu merupakan kawasan perlintasan masyarakat dari luar provinsi Lampung.
“Saya mohon keluar dari ruangan ini, tolong selamatkan rakyat. Kita harus bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Arinal juga meminta kepala dearah harus mampu tetap mempertahankan Lampung sebagai sentra produksi pangan dan ternak. Hal itu penting agar Lampung tetap dapat berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Pemerintah di tingkat kabupaten dan kota juga harus merancang program yang sinergi dengan arah pembangunan Provinsi Lampung. Menurut dia, upaya membangun kekuatan ekonomi masyarakat harus dilakukan dengan memperkuat basis ekonomi pertanian di pedesaan,” ungkapnya.
Untuk mencapai itu, Pemprov Lampung mempunyai sejumlah program unggulan, antara lain Kartu Petani Berjaya dan Pembangunan Smart Village. Program lainnya yang menjadi fokus Pemprov Lampung adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, investasi, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas antar kabupaten dan kota di Lampung.
“Pada 2022, Pemprov Lampung berencana membangun jalan provinsi di seluruh kabupaten dan kota. Arinal menyebut, jumlah anggaran yang siapkan untuk pembangunan jalan provinsi itu mencapai Rp 3-3,5 triliun. Untuk itu, kepala dearah di tingkat kabupaten dan kota juga diminta menggenjot pembangunan jalan kabupaten di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Arinal, adalah rencana pembangunan daerah dan tata kelola wilayah. Kepala dearah harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dalam merancang pembangunan agar tidak memicu bencana. Dia juga meminta daerah tetap mempertahankan daerah resapan air di daerah masing-masing.
Sementara itu, pasangan calon kepala daerah yang unggul dalam pilkada di Kabupaten Pesisir Barat belum dilantik. Pasalnya, masih terdapat sengketa perselisihan hasil pilkada di wilayah itu.
Sebelumnya, paslon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat nomor urut 2 Aria Lukita-Erlina mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu terkait adanya dugaan penggelembungan suara paslon nomor urut 3, yakni Agus Istiqlal-Zulqoni yang sebelumnya dinyatakan unggul berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini menuturkan, saat ini sidang sengketa pilkada di Kabupaten Pesisir Barat masih berlangsung. Pihaknya masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk bisa menetapkan paslon terpilih. (rls/Red)