Tanggamus (HO) – Polres Tanggamus melaksanakan tiga upacara sekaligus sebagai bentuk reward dan punishment. Dipimpin langsung Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK di Aula Paramasatwika, Senin (7/12/20).
Upacara itu diantaranya memberikan penghargaan kepada 8 personel berprestasi dan 1 personel pensiun. Serta pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 3 personel sebagai punsihment.
Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK. Para Kabag, Kasat dan para Kapolsek jajaran. Para peraih penghargaan, personel purna tugas, personel Polres dan perwakilan Polsek. Sementara personel PTDH diwakilkan foto mereka bertiga.
Adapun personel yang meraih penghargaan meliputi Aipda Heriyansyah, Bripka Ferly Saputra, Bripka Joni Firmansyah, Bripka Hi. Epri Mohansyah, Brigadir Noprian, SH., Brigadir Arius Murdani, Brigadir Rensi Riandi dan Bharatu M. Agung Murdika.
Mereka merupakan anggota Polsek Pulau Panggung meraih penghargaan atas keberhasilan mengungkap sekaligus 4 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh 1 tersangka.
Kemudian 1 personel purna tugas yakni Aipda Sudiarto Abd. Muaz jabatan Kanit 1 SPKT Polres Tanggamus terhitung tanggal 31 Desember 2020.
Selanjutnya, tiga personel PTDH diantaranya Bripka Hendro Purnomo, Bamin Bag Sumda Polres Tanggamus, terhitung 28 September 2020 di PTDH dari dinas Polri, pelanggaran Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf a (Disersi).
Lalu, Brigpol Wahyu Kusuma Wardana, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, melanggar pasal Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 12 ayat 1 huruf a (Dipidana Karena Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan).
Terkahir, Brigpol Winarto, S.Sos, Bamin Sium Polres Tanggamus Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf a (Disersi).
Kapolres AKBP Oni Prasetya, mengucapkan selamat kepada 8 personel yang telah menorehkan prestasi dalam pengungkapan sekaligus 4 laporan yang masuk di Polsek Pulau Panggung.
“Penghargaan ini merupakan bukti konkrit atas pekerjaan personel di lapangan, sehingga diharapkan menjadi pemicu dalam pelaksanan tugas menjadi lebih baik lagi,” kata AKBP Oni Prasetya dalam amanatnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan melaksanakan tugas di dinas Polri Aipda Sudiarto Abd. Muiz yang melaksanakan purna tugas.
“Masa akhir tugas Aipda Sudiarto, terima kasih atas perjuangan yang cukup berat dan sudah masuk pensiun. Polres Tanggamus berharap Aipda Sudiarto dapat membantu terciptanya Kamtibmas saat kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Kepada personel yang di PTDH, Kapolres mengaku bahwa hal itu merupakan keputusan Polri yang sangat berat, namun mengingat ketiganya telah melanggar aturan yang ditetapkan sehingga hal itu harus tetap dilakukan.
“Kegiatan PTDH tadi, tidak ingin kami lakukan lagi sehingga diharapkan personel Polres Tanggamus tidak melakukan pelanggaran maupun pidana,” tegasnya.
Dalam amanat penutupnya, Kapolres berpesan agar personel Polres Tanggamus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya diiringi rasa bersyukur kepada Allah SWT.
“Laksanakan tugas dengan baik, jangan sekali-kali melakukan pelanggaran. Selalu menjaga kesehatan, mari kita jaga bersama-bersama agar tidak terjadi kluster Covid-19 baik di Polres maupun Polsek,” pungkasnya. (Halimi/Red)