Kamis, Maret 20, 2025

Pilkada Pesawaran, Sekjen Partai Gerindra Instruksikan Dukung Dendi Ramadhona

Pesawaran (HO) Seluruh Kader Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran diimbau menaati rekomendasi dari Ketua Umum Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilkada Pesawaran 2020.

Imbauan ini langsung diberikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani usai Kegiataan Sosialisasi Empat Pilar di Posko 2 Kemenangan Dermawan, Gedung Tataan, Pesawaran.

Ahmad Muzani menegaskan Partai Gerindra mendukung nomor urut 2 dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga:  Tiga Polisi Tertembak Gerebek Sabung Ayam, Polda Lampung Berduka

Ia mengingintruksikan kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk memperjuangkan dan memenangkan Dendi Ramadhona.

“Kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk memperjuangkan, memenangkan dan memilih Dendi nomor urut dua dalam pilkada yang akan datang,” ungkap Ahmad, Sabtu (14/11/2020) sore.

Dalam Pilkada Pesawaran, Ahmad berharap kemenangan Dendi mampu membawa Kabupaten Pesawaran lebih baik.

Baca Juga:  Waspada 9 Titik Rawan Banjir dan Longsor di Jalur Mudik, Ini Himbauan Polda Lampung

“Saya berharap kemenangan dendi sebagai bupati di periode kedua akan membawa kejayaan, kebaikan dan keberkahan bagi kabupaten yang kita cintai ini, yakni masyarkatnya tambah pinter, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.

Pesan terakhirnya, Ahmad Muzani juga mengimbua tetap menjaga kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Ismail)

Berita Populer

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Dugaan Korupsi DD, Purwotani Masyarakat Lapor Bupati

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, perwakilan masyarakat...

Jelang Lebaran, Oknum LSM/Ormas Ajukan Proposal, Dinas, Kades, Kepsek Mengeluh

Pesawaran (HO) - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, sejumlah banyak oknum dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran...
error: Content is protected !!