Bandar Lampung, (HO) – Wabah Covid-19, semakin merebak di Kota Bandar Lampung kembali masuk zona merah. Walikota Bandar Lampung Herman HN dan seluruh satgas Covid kota Bandar Lampung terus optimalkan pencegahan Covid-19 dengan perketat protokol kesehatan.
Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengungkapkan bahwa penularan terbanyak ada pada klaster perkantor dan rumah sakit.
“Untuk masyarakat Bandar Lampung laksanakanlah protokol kesehatan, apalagi kita masuk zona merah. Penambahan kasus positif semakin meningkat,” ujar Herman HN.
Tempat hiburan dan wisata semua tetap dibuka, tapi wajib mematuhi protokol kesehatan. Herman HN berharap mudah-mudahan Covid melandai di bulan November.
“Saat ini yang memasuki wilayah Bandar Lampung harus dirapid test, jika ada hasil positif maka tidak boleh masuk wilayah Bandar Lampung,” terang Herman HN.
Pada dua bulan terakhir ini, September-Oktober kasus semakin pesat, sampai diangka 550 lebih.
Sebanyak 500 ribu masker akan dibagikan secara bertahap. Sudah ada 30 ribu masker yang diserahkan ke Satgas untuk dibagikan kemasyarakat.
Kota Bandar Lampung pada tanggal 21 Oktober 2020 kembali dinyatakan sebagai zona merah persebaran kasus COVID-19 di Provinsi Lampung. Sebagai ibukota Provinsi, Bandar Lampung memiliki jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 tertinggi yaitu 593 kasus, dan kematian tertinggi yaitu 31 orang, dibanding daerah kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan, dua hari sebelumnya dia telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota setempat. Hal itu berkenaan untuk melihat upaya apa yang sudah dilakukan dalam penanganan COVID-19.
“Kita sudah sampaikan, sebentar lagi sepertinya kalau begini terus akan jadi zona merah. Ternyata benar, terjadi dua hari kemudian penilaian dari gugus tugas pusat yang menyatakan Kota Bandar Lampung zona merah COVID-19,” kata Reihana.
“Semua jajaran yang ada di Kota Bandar Lampung harus tetap semangat dalam melakukan sosialisasi tentang kesehatan, penerapan protokol kesehatan dan juga bagaimana adaptasi kebiasaan baru,” imbuhnya.
Selain itu, Reihana juga menyampaikan hal-hal yang mungkin dilakukan untuk memperketat pengawasan di pintu masuk Kota Bandar Lampung.
“Mungkin kita mulai melihat di pintu-pintu masuk ke Bandar Lampung juga harus diperketat. Tapi tidak bisa kita pungkiri, karena Bandar Lampung Ibukota Provinsi Lampung, dimana memang merupakan pusat ekonomi, wisata dan tempat keramaian,” pungkasnya. (Net/red)