Sabtu, Maret 22, 2025

Duel Maut Satu Lawan Satu, Diduga Dendam Kesumat Warga Banyuwangi Meninggal

Jatim, (HO) – Diduga karena dendam kesumat, seorang warga Banyuwangi bernama Muhammad Nur Arif (53) membunuh kenalannya, Ivan Dani (33). Keduanya warga Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP M Solikin Fery menjelaskan kronologis kejadian. Pada Minggu malam (18/10/2020) bertempat di Dusun Krajan, Desa Alasrejo, telah terjadi perkelahian antar keduanya.

Awalnya sekitar pukul 21.00 WIB pelaku dengan temannya berinisial AB berangkat memancing di laut. Namun sebelum sampai di lokasi mancing, pelaku bertemu dengan korban di perjalan tepat di sebelah timur area pemakaman di Desa Alasrejo.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Pada saat itu pelaku langsung menyuruh korban untuk berhenti. Tanpa diduga terjadilah perkelahian antar keduanya korban ditusuk hingga terjatuh dengan kondisi bersimbah darah.

“Sempat dilerai oleh para saksi, akan tetapi korban memaksa mendekati pelaku dan terjadilah penusukan terhadap saudara Ivan Dani dengan menggunakan pisau (sangkur),” kata AKP Fery, Senin (19/10/2020).

Melihat korban tergeletak, seketika itu warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Wongsorejo.

“Namun korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia di puskesmas, sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wongsorejo,” ucapnya.

Baca Juga:  Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Perkelahian tersebut diduga karena dendam. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Banyuwangi.

“Akibat tindakan tersebut pelaku dijerat pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP,” tandasnya.

Untuk diketahui pada pasal 338 KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sedangkan pasal 351 ayat 3 KUHP berbunyi penganiayaan yang mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Net/Red)

Berita Populer

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...

Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Pesawaran (HO) - Guna memperkuat sinergitas dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, Bupati Pesawaran bersama jajaran menghadiri kunjungan silaturahmi ramadan yang digelar...
error: Content is protected !!