Jumat, Mei 15, 2026

Asik Gunakan Sabu, Dua Warga Kota Jawa Di Cokok Polres Pesawaran

Pesawaran, (HO) – Jajaran Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil mengamankan dua tersangka, Warga Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, sekira pukul 22.00 Wib Senin (19/10/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik, M.H, mengatakan ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 715 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 19 oktober 2020.
“Untuk kedua pelaku adalah MZ (41) Bin Zuwawi dan DL (50) Bin Badarudin, kedua tersangka warga Desa Kota Jawa,” jelas Kapolres melalui rilis humas Polres Pesawaran, Selasa (20/10/2020).
Kapolres melanjutkan, penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap di lantai ruangan tempat tersangka diamankan.
“Barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, Berat Brutto Sabu : 0,12 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah HP oppo warna merah dan 1 (satu) buah HP redmi warna hitam,” katanya.
“Kedua nya dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.  (red)
Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

Berita Populer

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...

SMAN 1 Gedongtataan Gelar Sosialisasi SPMB 2026/2027, Libatkan Komite dan Masyarakat

Pesawaran (HO)– SMAN 1 Gedongtataan Pesawaran Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Rabu, 13 Mei 2026,...
error: Content is protected !!