Senin, Juni 22, 2026

Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah Ingatkan ASN Agar Netral Dalam Pilkada

Lamteng, (HO) – Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansya mengingatkan agar ASN selalu menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang sebab tugas ASN hanya untuk membantu agar tidak terjadi Golput pada Pilkada.

Adi Erlansya juga mengatakan, bahwa menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada memang gampang-gampang susah, butuh kesadaran pada diri masing-masing individu.

“Saya sudah bolik-balik, mengingatkan netralitas untuk ASN. Netral itu mudah, cuma diam dan tidak mengajak-ngajak. Tugas ASN membantu agar tidak terjadi golput,” ujar Adi Erlansyah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua KPU, Irawan Indrajaya, Ketua Bawaslu, Harmono, para asisten dan sejumlah kepala bagian Pemkab Lamteng serta 28 camat di kabupaten setempat, Selasa (13/10/2020).

Dia juga meminta, kepada ASN untuk lebih berkonsentrasi pada tugas dan pekerjaan masing-masing tanpa terlibat langsung pada kegiatan kampanye.karens ASSN memiliki peran yang sangat penting, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pjs Bupati Lamteng menjelaskan, bahwa tugas ASN sesuai UU No: 5/2014 yaitu, melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adi Erlansyah menambahkan bahwa tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik, yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI. Jadi, untuk mewujudkannya dibutuhkan SDM ASN yang berkualitas, menjadi elemen yang penting,

“Saya berharap, Kepala OPD dan camat dapat menerapkan kepada stafnya agar tetap menjaga netralitas ASN terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. dan bila ada ASN yang tidak netral di Pilkada serentak, maka akan di iberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono mengatakan dalam UU ditegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

“Ini telah diatur dan tidak boleh ikut terjun langsung, karena sanksinya tidak hanya administrasi akan tetapi ada sanksi hukum,” tandasnya. (red)

Berita Populer

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Luncurkan Layanan PASTI dan GERCEP

Pesawaran (HO) - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Lampung, secara resmi meluncurkan dua inovasi layanan unggulan,...

Desak Penahanan Mualim Taher, Tokoh Adat Pepadun Datangi Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) - Kasus dugaan pelecehan adat Pepadun yang menyeret nama Mualim Taher resmi naik ke permukaan. Sejumlah tokoh dan penyimbang adat Pepadun mendatangi...
error: Content is protected !!