Sabtu, Mei 2, 2026

Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah Ingatkan ASN Agar Netral Dalam Pilkada

Lamteng, (HO) – Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansya mengingatkan agar ASN selalu menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang sebab tugas ASN hanya untuk membantu agar tidak terjadi Golput pada Pilkada.

Adi Erlansya juga mengatakan, bahwa menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada memang gampang-gampang susah, butuh kesadaran pada diri masing-masing individu.

“Saya sudah bolik-balik, mengingatkan netralitas untuk ASN. Netral itu mudah, cuma diam dan tidak mengajak-ngajak. Tugas ASN membantu agar tidak terjadi golput,” ujar Adi Erlansyah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua KPU, Irawan Indrajaya, Ketua Bawaslu, Harmono, para asisten dan sejumlah kepala bagian Pemkab Lamteng serta 28 camat di kabupaten setempat, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Dia juga meminta, kepada ASN untuk lebih berkonsentrasi pada tugas dan pekerjaan masing-masing tanpa terlibat langsung pada kegiatan kampanye.karens ASSN memiliki peran yang sangat penting, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pjs Bupati Lamteng menjelaskan, bahwa tugas ASN sesuai UU No: 5/2014 yaitu, melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adi Erlansyah menambahkan bahwa tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik, yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI. Jadi, untuk mewujudkannya dibutuhkan SDM ASN yang berkualitas, menjadi elemen yang penting,

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

“Saya berharap, Kepala OPD dan camat dapat menerapkan kepada stafnya agar tetap menjaga netralitas ASN terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. dan bila ada ASN yang tidak netral di Pilkada serentak, maka akan di iberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono mengatakan dalam UU ditegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

“Ini telah diatur dan tidak boleh ikut terjun langsung, karena sanksinya tidak hanya administrasi akan tetapi ada sanksi hukum,” tandasnya. (red)

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!