Rabu, Mei 27, 2026

Setelah Diminta, SK Pemberhentian Asep Riyanto Dikeluarkan Kakon Tanjungan

Tanggamus (HO) – Setelah diminta akhirnya Barzani selaku Kepala Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawah Kabupaten Tanggamus, memberikan SK pemberhentian Asep Riyanto di kantor desa setempat, Rabu (28/7/2021).

Asep Riyanto mengungkapkan yang menjadi kejangalan SK pemberhentian itu tertanggal 21 juli 2021 dimana Barzani melakukan pelantikan 3 perangkat desa barunya, dan baru diberikan oleh Barzani setelah diminta oleh perangkat desa yang diberhentikan.

“Untuk Darjis dan Tamrin, Barzani juga akan mengeluarkan SK pemberhentiannya bisa diambil diwakili juga ngga apa-apa asalkan ada surat kuasa,” sebut Asep.

Dia menyebutkan, yang menjadi dasar pemberhentian adalah Pemendagri Nomor 67 tahun 2017 perubahan atas Peraturan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 pada huruf b (permintaan sendiri).

Kemudian katanya, akan tetapi semakin janggalnya lagi Surat pengunduran diri itu dibuat oleh Barzani selaku kepala pekon dan dilakukan dirumah pribadinya serta hanya 2 orang yang diharuskan menghadap untuk menandatanggani surat tersebut, apa yang dilakuka Barzani seolah-olah memaksakan agar 3 orang ini harus menandatanggani surat pengunduran yang dia buat sendiri.

“Sebagai Kepala Pekon Beliau harusnya melihat, membaca dan menaati peraturan menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Kernavian tertanggal 27 juli 2020 Nomor 141/4268/3j dan sifatnya Sangat Penting apalagi disitu jelas ada sanksinya pada huruf D,” ujarnya. (Rudy/Indra)

Berita Populer

AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

Lampung Selatan (HO) - Dalam ucapan yang disampaikan melalui media publikasi resmi BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum...

Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Terpidana Fahrul Rozi DPO Pencabulan

Sumatera Selatan (HO) - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana  Fahrul Rozi Als...
error: Content is protected !!