Kamis, Januari 2, 2025

Akhirnya, Truck ODOL Dari Jakarta Ditilang Sat Lantas Polres Tanggamus

Tanggamus (HO) – Satu truck bermuatan barang pecah belah dari Jakarta menuju Bengkulu ditindak melalui tilang oleh petugas Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang, Senin (3/5/21).

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH mengatakan, truck tersebut dilakukan penilangan oleh personel Unit Turjawali saat melintas karena kendaraan bermuatan lebih atau over dimension over load (Odol).

Baca Juga:  AKBP Maya Henny Pastikan Keamanan, Sapa Anak-anak di Wisata Pantai Pesawaran

“Kendaraan Odol merupakan mobil beroda 6, jenis Hinno Dutro Nopol BD 8423 BC yang dikemudian oleh Andi Wijaya (36) warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan,” kata AKP Jonnifer Yolandra.

Kasat menegaskan, dengan dilakukaknnya penindakan melalui Tilang diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta pengguna jalan mematuhi peraturan lalulintas.

Baca Juga:  Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung Pengunjung Alami Luka-luka

Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada pengemudi kendaraan barang agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memuat barang berlebih atau over kapasitas.

“Kendaraan muatan berlebih sudah jelas dilarang. Sehingga kami Sat Lantas Polres Tanggamus pasti melakukan penilangan karena kendaraan Odol sangat membahayakan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

AKBP Maya Henny Pastikan Keamanan, Sapa Anak-anak di Wisata Pantai Pesawaran

Pesawaran (HO) - Polres Pesawaran Polda Lampung menggandeng badut Sinterklas untuk menyapa anak-anak pengunjung di lokasi wisata pantai wilayah setempat,  untuk memeriahkan liburan tahun...

Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung Pengunjung Alami Luka-luka

Lampung (HO) - Sebuah kedai kopi di Jalan Teluk Ratai Kampung Lora Kaduk, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, ambruk pada Selasa (31/12/2024)...
error: Content is protected !!