Selasa, Agustus 25, 2026

Polres Pesawaran Amankan Tiga Terduga Pelaku Ilegal Logging

Pesawaran (HO) – Anggota Unit Tipidter bersama Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 3 tersangka penjual dan pembeli kayu hasil Illegal Logging di kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) Wan Abdul Rachman (WAR) di Register 19, Kamis (19/3/2021).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama S.H, via pesan WhatsApp.

“Ya, kami berhasil menangkap 3 orang pelaku, semalam 3 orang, sebelumnya 1 orang,” jawabnya Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Kronologis penangkapan berawal pada hari kamis pada pukul 14.00 WIB, team mengamankan saudara B pelaku illegal logging dirumahnya, kemudian dari hasil pemeriksaan menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan, kemudian membantu dalam penjualan dan pengangkutan dugaan tindak pidana illegal logging, yang mana menurut pelaku yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah saudara N.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelaku pertama tim kembali menangkap terduga pelaku lainnya.

Dari hasil penangkapan aparat berhasil mengamankan Barang bukti berupa ponsel milik pelaku, dan 1 unit mobil colt diesel berikut kayu Sonokeling hasil jarahan. (rilis)

Berita Populer

Peletakan Batu Pertama Gedung Cathlab RSUD Pesawaran, Perkuat Akses Layanan Jantung bagi Masyarakat

Pesawaran (HO) -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran memulai pembangunan Gedung Catheterization Laboratory (Cathlab) sebagai langkah penting untuk memperkuat akses dan kualitas pelayanan...

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Bandar Lampung (HO) - Akademisi Hukum Administrasi Negara, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menyoroti polemik data kepesertaan JKN yang mencatat seorang peserta masih hidup...
error: Content is protected !!