“Masyarakat Apresiasi Kinerja Inspektorat Kabupaten Pringsewu”
Pringsewu (HO) – Dugaan Korupsi Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung akan segera terang benderang. Pasalnya laporan masyarakat sebelumnya yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kepada Inspektorat telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan berdasarkan laporan dugaan indikasi fiktif korupsi dana desa (DD), maupun dugaan pungli serta tanah bengkok milik Pekon yang dikontrakkan guna kepentingan pribadi.
Demikian dijelaskan Asdar, Perwakilan masyarakat Pekon Sinar Baru didampingi Media Handalonline.com saat mendatang tim investigasi Heri dari Inspektorat kabupaten setempat.
Lebih lanjut Asdar menyampaikan. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Heri dia membenarkan, berkaitan laporan masyarakat yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu kepada inspektorat telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima yang disampaikan oleh Heri selaku tim investigasi benar sudah dilakukan pemeriksaan dan Pemanggilan terhadap aparatur pekon, kemudian juga dilakukan pemeriksaan kepada guru ngaji, guru PAUD, Pengurus Bumdes dan Pengurus Pamsimas,” jelas Asdar Rabu (8/10/2025).
Selanjutnya Asdar menerangkan. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat mereka akan kembali turun ke Pekon, karena masih ada beberapa kegiatan yang masih belum lengkap.
“Menurut keterangan Inspektorat pihaknya akan kembali turun ke lapangan, akan menelusuri dugaan yang akurat. Untuk laporan masyarakat sudah cukup dan masyarakat diminta untuk bersabar,” terangnya.
Selain itu Asdar juga berujar, perwakilan inspektorat yang mereka jumpai belum dapat memberikan hasil pemeriksaan.
“Kemungkinan nanti pimpinan yang akan menerangkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat kepada masyarakat terkait aduan dugaan Korupsi Pekon Sinar Baru,” ujarnya.
Lebih lanjut Asdar mewakili masyarakat Pekon Sinar Baru mengucapkan apresiasi kepada Inspektorat yang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, meskipun belum memuaskan masyarakat karena belum dapat memberikan informasi.
Kemudian Asdar yang didampingi masyarakat lainnya sangat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Jangan sampai main-main dalam melakukan pemeriksaan di Pekon mereka Sinar Baru.
“Inspektorat harus betul-betul bekerja secara profesional, karena laporan masyarakat tidak hanya sebatas dugaan namun fakta. Ada beberapa jenis kegiatan diduga fiktif, bila memang ada temuan segera ditindaklanjuti jangan sampai ada kongkalikong dan harus benar-benar dalam melayani masyarakat,” timpalnya.
Di akhir wawancara Asdar menegaskan. Bilamana dalam waktu dekat inspektorat tidak memberi keterangan yang memuaskan berdasarkan fakta di lapangan dan tidak segera melimpahkan hasil pemeriksaan mereka ke Kejaksaan Negeri Pringsewu malah mengatakan tidak ada temuan.
“Maka kami akan melakukan pengaduan ke jenjang yang lebih tinggi. Kami akan mengadukan ketidakpuasan kinerja daripada Inspektorat, karena kami tegaskan apa yang kami laporkan kepada penegak hukum terkait Pekon Sinar Baru fakta, jadi tolong hasil pemeriksaan nanti berikan masyarakat kepuasan. Jangan selalu membina yang diduga menyalahi aturan, kami akan terus meminta pendampingan kepada Media Handalonline.com sampai dugaan berproses dihukum,” pungkasnya. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link berita: Dugaan Korupsi Pekon Sinar Baru Dilimpahkan Kejari Pringsewu Ke Inspektorat
Dugaan Korupsi Pekon Sinar Baru Dilimpahkan Kejari Pringsewu Ke Inspektorat