Jumat, Januari 30, 2026

Teralis Besi Menunggu, Kakon Saiman Dilaporkan Masyarakat Sinar Baru di Kejari

Masyarakat Berharap Kejaksaan Negeri Pringsewu segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kakon Saiman.”

Pringsewu (HO) – Terkait dugaan  penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun 2019-2024 Mark,up dan fiktip Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung serta tanah bengkok terindikasi di kontrakan oleh Kepala Pekon Saiman demi kepentingan pribadi. Masyarakat resmi laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Asdar selaku tokoh masyarakat didampingi masyarakat lainnya membenarkan, pihaknya hari ini resmi melaporkan Kepala Pekon Saiman terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa fiktif dan mark, up tahun anggaran 2019-2024. Tidak hanya itu, masyarakat juga melaporkan terkait adanya dugaan tanah bengkok yang dikontrakkan oleh Kepala Pekon Saiman untuk memperkaya diri.

“Ya, hari ini kami resmi melaporkan Kepala Pekon Saiman di Kejari Pringsewu berkaitan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa maupun dugaan tanah bengkok yang dikontrakkan tanpa ada konfirmasi kepada masyarakat,” jelas Asdar kepada Handalonline.com Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha Ajak Insan Pers Terlibat Jaga Kamtibmas

Selain itu, Asdar selaku tokoh masyarakat melanjutkan. Dengan adanya laporan ini, semoga Kejari Pringsewu benar-benar melakukan pendalaman serta turun ke lapangan karena ini resmi laporan dari masyarakat bukan ada kepentingan lainnya. Kinerja Kakon Saiman sangat dikeluhkan oleh masyarakat.

“Baik dari segi penggunaan anggaran dana desa, maupun kebijakan lainnya. Kami juga telah melampirkan pernyataan di laporan terkait Ketua BHP tidak dilibatkan dalam pelaksanaan di Pekon,” timpal Asdar.

Kemudian Asdar menerangkan, laporan yang pihaknya sudah masukkan melalui (PTSP) pelayanan terpadu satu pintu Kejari Pringsewu telah pihaknya lengkapi dengan beberapa alat bukti pendukung seperti item dugaan Mark, up dan fiktif serta surat pernyataan dari BHP yang tidak dilibatkan dalam pelaksanaan di Pekon maupun surat tanah bengkok yang dikontrakkan oleh Kakon Saiman secara sepihak.

Baca Juga:  Limbah Dapur MBG Yayasan Alrafaeyza Malik Nurman Desa Natar Masih Cemari Lingkungan, Warga Minta Evaluasi Total

“Maka dari itu, kami berharap dengan adanya pelaporan ini. Kami tegaskan dan kami ulangi agar Kejari Pringsewu benar-benar bekerja secara profesional, jangan sampai ada indikasi main mata maupun lainnya. Kami berharap  transparan dalam menangani keluhan dari masyarakat Pekon Sinar Baru, karena kami akan mengawal dugaan ini sampai tuntas dan akan terus kami kawal melalui pemberitaan Media Handalonline.com,” pungkas nya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pringsewu melalui Jaksa Alif saat dikonfirmasi Handalonline.com membenarkan jika masyarakat telah melaporkan Kakon Saiman dan telah menerima berkas laporan nya.

“Ya berkas terkait pengaduan masyarakat kami terima dan akan kami telaah. Nantinya akan kami serahkan kepada pimpinan dan kami nanti nya menunggu petunjuk dari kasi Intel.” ucapnya singkat. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Pembangunan Infrastruktur Pekon Sinar Baru, Diduga Jadi Modus Kakon Saiman Korupsi DD

 https://handalonline.com/2025/07/11/pembangunan-infrastruktur-pekon-sinar-baru-diduga-jadi-modus-kakon-saiman-korupsi-dd/

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!