Senin, Mei 4, 2026

Lapas Metro Gelar Khotmil Qur’an di Ikuti Oleh Warga Binaan Santri AT-Taubah

Metro (HO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menggelar kegiatan Khotmil Qur’an atau pembacaan ayat suci Alquran yang diikuti oleh Warga Binaan Santri AT-Taubah. Senin, (14/8/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid AT-Taubah Lapas Metro sejak pagi hari ini dibimbing langsung oleh Ustadz Nurkholis Wahid dan Ustadz Rohmat dari Pondok Pesantren Miftahul Jannah Lampung Timur dengan diawasi oleh petugas Lapas Metro.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

Kepala Lapas Muchamad Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu program pembinaan kepribadian yang dilakukan di Lapas Metro.

Lapas Metro Gelar Khotmil Qur’an Diikuti Oleh Warga Binaan Santri AT-Taubah

“Alhamdulillah di Lapas Metro melalui Seksi Binadik sudah beberapa kali mengadakan Khotmil Qur’an dan berjalan dengan baik,” kata Mulyana.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi Warga Binaan agar tidak mengulangi perbuatan pidana kembali ketika sudah bebas.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Tentu kami melakukan pembinaan ini dalam rangka mengubah perilaku Warga Binaan melalui kegiatan keagamaan,” lanjut Mulyana.

“Pembinaan Kepribadian merupakan pengembangan dasar-dasar pribadi setiap individu agar mampu menyeimbangkan atau mengendalikan dirinya sendiri yang salah satunya melalui kegiatan keagamaan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...
error: Content is protected !!