Jumat, Agustus 28, 2026

Kurungan Nyawa Dua Pria Bawa Ganja di Ringkus Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Satuan Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil membekuk dua pria membawa narkotika jenis ganja di Desa Kurungan nyawa Kecamatan Gedong tataan, pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 11.00 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si ( Han ) melalui Kasat Narkoba Polres IPTU Widodo Prasojo, S.I.K mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua tersangka berikut barangbukti.

“Bermula dari anggota opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan patroli hunting di daerah kurungan nyawa kecamatan Gedong tataan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SS dan KRM. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan,pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi bahan/daun diduga narkotika jenis ganja seberat 2,20 Gram,” ucap Kasat Narkoba.

Pelaku tersebut berinisial SS (23) warga Ratu Dibalau Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung senang Kota bandar lampung dan KRM (21) warga Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang Kota bandar Lampung.

Akibat perbuatannya, SS dan KRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Berita Populer

Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran

Pesawaran (HO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari...

Brigjen TNI Raja Benny Arifin Laksanakan Asistensi Teknis Pusterad 2026 di Kodim 0421/Lampung Selatan

Lampung Selatan (HO) - Brigjen TNI Raja Benny Arifin, Kapok Sahli Danpusterad, melaksanakan kegiatan Asistensi Teknis Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) Tahun 2026...
error: Content is protected !!