Jakarta, (HO) – Pengungkapan ke empat terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri di beberapa tempat wilayah Provinsi Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari Bidang Kosin, dan memiliki jabatan masing-masing.
Demikian di ungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
“Mereka tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” demikian keterangannya dalam siaran pers yang diterima di Bandarlampung, Minggu, (8/11/2020).
Brigjen Awi menyatakan empat terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat dan Sabtu tanggal 6-7 November 2020 pukul 12.10 WIB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
“SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro, S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung, I dan RK ditangkap di Pringsewu,” kata dia pula.
Awi menambahkan, empat terduga teroris tersebut memiliki jabatan masing-masing. S merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung, I merupakan orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung.
“Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti,” kata dia lagi. (Ant/red)