Bandar Lampung (HO) – Sejumlah warga dan pengguna jalan meminta aparat penegak hukum serta BPH Migas menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 24.351.125 yang berlokasi di Jalan Sultan Agung No. 33, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan sejumlah kendaraan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Warga juga menyoroti antrean kendaraan pada pengisian solar yang disebut telah berlangsung cukup lama dan dianggap tidak wajar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku menduga sejumlah kendaraan, di antaranya jenis Panther, Fortuner, Pajero, dan Innova, melakukan pengisian solar untuk kepentingan di luar penggunaan normal.
“Kami menduga kendaraan-kendaraan tersebut melakukan pengisian solar untuk keperluan pengecoran BBM. Dugaan itu muncul karena setelah mengisi BBM, kendaraan terlihat membawa beban berat. Jika dugaan ini benar, kami berharap BPH Migas segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar warga, Senin (3/8/2026).
Warga juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut, termasuk apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu.
“Kami berharap aparat turun langsung ke lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Jika terbukti terjadi penyimpangan, kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung ke SPBU 24.351.125. Saat berada di lokasi, media menyampaikan keinginan untuk mengetahui mekanisme pengisian BBM yang diduga menjadi sorotan masyarakat.
Pengawas SPBU yang diketahui bernama Andi memberikan tanggapan singkat.
“Kalau mau, rembukan dulu sama Bang Fahri dan Bang Gino, obrolkan saja dulu,” ujar Andi.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian warga yang sebelumnya menyampaikan dugaan adanya pengaturan dalam penyaluran BBM di lokasi tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut.
Media juga menghubungi nomor layanan yang tertera di SPBU untuk memperoleh konfirmasi. Sambungan diterima oleh Oni yang mengaku sebagai kasir SPBU.
“Maaf, Pak Andi sedang membongkar tangki. Saya Oni, kasir di SPBU ini,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan terkait dugaan aktivitas pengecoran BBM, Oni menyatakan informasi tersebut akan disampaikan kepada pengawas.
“Nanti saya sampaikan dan tanyakan hal tersebut kepada pengawas,” katanya singkat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola SPBU 24.351.125 belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)
