Limbah Menyengat, Ada Apa Dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan…?
Lampung Selatan (HO) – Masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan dan pabrik pengolahan karet PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Unit Pematang Kiwah (Pewa) Regional 7, tepatnya di Dusun 10 Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan adanya aroma menyengat yang terus-menerus mencemari udara di lingkungan mereka. Keluhan ini bukan hal baru, karena bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah pabrik tersebut telah dirasakan oleh warga selama puluhan tahun lamanya, tanpa adanya penanganan yang memuaskan dari pihak terkait.
Hal tersebut terungkap setelah Media Handalonline.com menerima laporan langsung dari sejumlah warga setempat. Menurut penuturan mereka, bau menyengat yang berasal dari arah pabrik sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Sudah dari tahun ke tahun begini terus berlanjut, apalagi ketika pabrik sedang dalam masa produksi yang gencar. Bau busuk dari karet mentah yang bercampur dengan zat kimia membuat kita merasa sangat tidak nyaman,” ujar Alan, salah satu warga Dusun 10. Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga dari Dusun 8, 7, 9, dan 11 saat ditemui pada Senin (2/3/2026).
Lebih lanjut, warga menyampaikan bahwa pencemaran udara ini diduga terjadi akibat proses pengolahan limbah yang kurang maksimal, yang menghasilkan gas seperti amonia dan hidrogen sulfida yang kemudian menyebar ke sekitar kawasan pemukiman. Kondisi ini membuat mereka merasa khawatir dengan dampak kesehatan jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia yang kerap mengalami keluhan batuk dan sesak napas akibat menghirup udara yang tercemar.
Mereka berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan dapat turun tangan untuk melakukan uji baku mutu udara secara menyeluruh di wilayah yang terdampak. Selain itu, mereka juga menginginkan agar pihak berwenang memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan jika terbukti melakukan pencemaran kronis yang telah berlangsung lama.
“Kami hanya menginginkan hak untuk hidup dengan lingkungan yang sehat. Kami paham bahwa PTPN adalah industri negara yang memiliki peran penting, namun kami berharap pihak perusahaan juga dapat memperhatikan kondisi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jangan biarkan kami terus-menerus menghirup bau busuk yang mengganggu ini,” pungkas salah satu perwakilan warga.
Terpisah, saat Media Handalonline.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Natar, M. Arif, ia menyampaikan bahwa memang telah menerima keluhan serupa dari masyarakat terdampak. Menurutnya, keluhan tersebut biasanya disampaikan secara tidak resmi saat kegiatan sosialisasi, seperti pada acara majelis kematian, takziah, atau pesta jadi yang diikuti warga dari berbagai dusun termasuk Dusun 11, 10, 9, 8, dan 7.
“Benar adanya, saya telah mendengar cerita dari masyarakat tentang dugaan limbah udara yang berasal dari PTPN 1 Unit Pewa. Namun sebelumnya, keluhan tersebut hanya disampaikan secara lisan dan tidak dalam bentuk laporan resmi, sehingga saya belum dapat melakukan tindakan lanjutan. Namun sekarang, karena masyarakat telah mengadukannya melalui media, saya akan segera menghubungi pihak PT Pewa untuk menanyakan solusi terbaik yang dapat diberikan untuk mengatasi keluhan ini,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai adanya bantuan atau Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang diberikan oleh PTPN 1 Unit Pewa kepada masyarakat sekitar, Kepala Desa Natar dengan tegas menyatakan bahwa belum ada bentuk apapun dari CSR yang diberikan oleh perusahaan tersebut.
“Saya menjabat sebagai kepala desa sejak tahun 2020 hingga saat ini, dan selama masa jabatan saya ini, belum pernah ada CSR yang diberikan oleh PT Pewa kepada masyarakat Desa Natar,” tutupnya.
Kepala Manajer Unit Pematang Kiwah PTPN I Regional 7 Sebut Sulit Menjelaskan
Selanjutnya, ketika Media Handalonline.com melakukan konfirmasi Kepala Manajer Unit Pematang Kiwah (Pewa) PTPN I Regional 7, Fadlan Aris Franata, ia menyampaikan bahwa sulit untuk memberikan penjelasan terkait informasi mengenai limbah udara yang disampaikan masyarakat.
“Saya merasa sulit untuk menjawab secara rinci karena terkait analisis kualitas udara, pihak perusahaan telah melakukan pengujian secara berkala setiap periode. Hasil analisis menunjukkan bahwa parameter kualitas udara telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan setiap bulan kami juga menerima hasil analisis dari Dinas Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, saya merasa bingung mengapa masih muncul keluhan dan isu mengenai pencemaran udara dari masyarakat,” pungkasnya. (red)
