Minggu, Desember 7, 2025

Kembali Ali Imron Muslim Pimpin SMSI Kota Metro Periode 2025–2030

Metro (HO) –  Ali Imron Muslim kembali dipercaya menakhodai Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro periode 2025–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) II SMSI yang digelar di Kantor Sekretariat SMSI Metro, Senin (29/9/2025).

Muskot berlangsung kondusif meski sempat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota. Namun proses pemilihan tetap berjalan demokratis dan menghasilkan keputusan bulat mengukuhkan Ali Imron Muslim sebagai ketua untuk periode kedua.

Usai terpilih, Ali menegaskan komitmennya menjaga marwah pers serta memperkuat peran organisasi. “Kami akan fokus pada pengembangan organisasi, khususnya melalui para CEO media online yang tergabung dalam SMSI. Selain itu, pembangunan gedung sekretariat yang selama ini menjadi cita-cita bersama akan menjadi prioritas utama,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Dalam struktur kepengurusan baru, Ali Imron Muslim didampingi Edi Suranto sebagai Sekretaris dan Roni ZA sebagai Bendahara. Ia optimistis formasi ini akan membawa warna baru bagi SMSI Metro. “Kami berkomitmen untuk membawa SMSI lebih berkontribusi dalam membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin, S.H., yang hadir dalam forum tersebut, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Muskot.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

“Selamat untuk SMSI Metro yang sudah menggelar Muskot dengan sukses dan lancar. Semoga, di bawah kepemimpinan Ali, SMSI Metro bisa semakin berkembang dan berkontribusi aktif dalam pembangunan di Kota Metro,” ujarnya di Kantor SMSI Kota Metro.

Fajar juga mengingatkan agar susunan kepengurusan baru segera dilengkapi dan diserahkan ke SMSI Provinsi Lampung dalam waktu maksimal satu bulan untuk diterbitkan surat keputusan (SK). (Rls)

Berita Populer

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...

LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah Bandar Lampung (HO) - Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT secara...
error: Content is protected !!