Pringsewu (HO) – Sungguh miris apa yang dilakukan Kasi Pendis Kemenag Pringsewu M Sakban, pasca menguapnya dugaan korupsi pengadaan kebutuhan sekolah yang menyeret nama M Sakban, fakta-fakta baru mulai bermunculan.
Kepala MIN/MI dan MTs di Kabupaten Pringsewu diketahui sebenarnya banyak mengeluh dengan kebijakan pemesanan buku yang hanya boleh di 2 penerbit tertentu dan pengadaan sampul raport, sampul ijazah dan pakaian olahraga yang satu pintu lewat M Sakban.
“Sebenarnya kepala Madrasah juga mau mencari buku dengan kualitas yang bagus, tapi terganjal dengan perintah pak Sakban itu, cuma penerbit Kuadran dan Erlangga saja yang harus dibeli oleh madrasah,” ungkap seorang sumber tepercaya, Selasa (11/3/2025).
“Tentu yang bisa menyalurkan buku hanya yang sepakat dengan ketentuan potongan 40% itu, dan dalam kaitan buku seolah Pak Sakban ini berbagi dosa dengan kepsek maupun KKM,” timpalnya.
Ditambahkan, banyak penerbit lain yang mau memasukan buku di kalangan Madrasah, namun terganjal dengan permintaan fee yang terlalu tinggi.
“Mereka penerbit lain itu mau masuk sudah takut duluan, mereka jualan buku mau cari untung, tapi jadi mundur karena permintaan fee terlalu besar, jadi jangan berharap Madrasah bisa dapat beli buku diluar, karena mereka takut membantah perintah Kemenag,” tandanya.
Dirinya menjabarkan, keluhan dari kepala Madrasah sudah kerap didengarnya, namun para-para kepala tidak berani.
“Saya minta dikawal bang dugaan bagi-bagi fee ini sampai aparat penegak hukum, saya jamin kepala-kepala Madrasah ini akan membuka semua kedok dan permainan pengadaan buku termasuk dengan pengadaan lain,” pintanya.
“KKM juga pasti menjalankan apa yang di minta oknum Kemenag ini, karena mereka kan PNS, mungkin khawatir terancam pindah atau segala macam lah, apalagi KKM juga kan dapat fee juga,” pungkasnya.
Terpisah, salah seorang Kepala Madrasah swasta di Kabupaten Pringsewu menyebutkan, dirinya tidak berani melawan perintah karena semua Madrasah juga ikut permintaan dalam pemesanan buku.
“Ya sebenarnya mau juga pak beli buku sendiri, memilih sesuai kebutuhan yang dibolehkan juknis BOS, tapi ya bagaimana, kawan-kawan ikut arahan semua, kalau saya sendiri yang beda nanti dikira apa,” ujarnya, namun meminta identitasnya dan madrasahnya tidak disebutkan.
Hasil penelusuran Handalonline.com menemukan fakta baru juga terkait dugaan pungli penerima sertifikasi di lingkup Kemenag Pringsewu dengan dalih uang kebersamaan dan sedang dilakukan pendalaman kepada korban pungli yang merupakan pengajar di Madrasah-Madrasah yang ada di Kabupaten Pringsewu. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/03/10/oknum-kemenag-pringsewu-diduga-atur-pengadaan-buku-hingga-kaos-olahraga/