Jumat, Desember 20, 2024

Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Lantik Lima PPATS Wilayah Kerja Kecamatan

Pesawaran (HO) – Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki S.H.M.kn, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada lima pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) di wilayah kerja kecamatan.

Adapun lima pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) yang dilantik, 1. Camat Kedondong, Irwan Rosa, 2, Camat Marga Punduh, Afrizal Syani, 3,Camat, Way Ratai, Data Trianda, 4,Camat Tegineneng, Aep Alamsyah, 5, Camat Teluk Pandan, Salpani.

Usai dilantik, kelimanya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPATS di wilayah kerja BPN kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  Bahaya di Balik Keindahan Pantai Ketapang, Pesawaran, Lampung: Bakteri Menginfeksi Tubuh Manusia

Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Sri Rejeki memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung dikantor BPN setempat, Kamis (19/12/2024) Siang.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, para Kepala Seksi, Kepala Sub, Tata Usaha, para saksi rohaniawan, dan keluarga.

Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Lantik Lima PPATS Wilayah Kerja Kecamatan

Dalam sambutan nya, Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran, Sri Rejeki mengatakan, seyogyanya, PPATS yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk senantiasa mengupdate dan memedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPATS.

“Setelah dilantik PPATS sudah memiliki wewenang untuk membuat akta tanah, dan tugas bapak bapak adalah membantu BPN dalam pendaftaran sertifikat tanah,” kata Kepala Kantor yang kerap disapa Bu Jeki ini.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Bersih, Masyarakat Dusun Talang Jawa Bergotong-Royong Bersama 

Bu Jeki melanjutkan, PPATS dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah selamat atas pelantikan bapak PPATS, laksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat pesawaran,” ujarnya.

Dia juga mengimbau, setelah dilantik, PPATS bekerja dengan tulus, jujur, dan diminta untuk mempelajari pedoman dan perundang undangan serta tidak melanggar aturan yang berlaku. (Red)

Berita Populer

Ciptakan Lingkungan Bersih, Masyarakat Dusun Talang Jawa Bergotong-Royong Bersama 

Pringsewu (HO) - Guna untuk menciptakan lingkungan yang bersih masyarakat Dusun Talang Jawa Pekon Fajar Baru Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung bergotong-royong...

Pemkab Pesawaran Raih Nilai A Dari Mendagri Kelola Keuangan Daerah

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran berhasil meraih nilai A dengan predikat 'Baik' pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2023....
error: Content is protected !!