Selasa, Desember 17, 2024

GAWAT DARURAT! Bakteri Pencernaan Mengancam Kesehatan Warga Lokal TPI Lempasing

Editor : Viola Maulida, Chelsy Aulia Zahra, Putri Azzahra Mulyadi, Paskalis Orlando Waworaja

Asisten Dosen : Yesha Ibanez Tiarani

Tempat pelelangan ikan Lempasing merupakan gambaran dari salah satu tempat pelelangan ikan yang ada di Bandar Lampung. Tempat pelelangan ikan (TPI) Lempasing berlokasi di Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, dan merupakan pusat mata rantai tata niaga ikan yang cukup tersohor bagi warga Kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Terletak di pesisir yang strategis.

TPI ini tidak hanya menjadi pusat aktivitas perikanan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kesejahteraan nelayan setempat. Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, TPI Lempasing menjadi jembatan antara nelayan dan pasar, memungkinkan hasil tangkapan ikan untuk dijual secara langsung kepada konsumen.

Dari hasil observasi yang kami lakukan di perairan TPI Lempasing, di temukan bakteri yang memiliki morfologi berbentuk bulat, memiliki warna putih kekuningan, permukaannya cembung. Menurut Riana dan kawan-kawan pada tahun 2021menyatakan pada morfologi bakteri Vibrio sp yaitu berkoloni pada media TSA berwarna krem, berbentuk melingkar atau bulat, memiliki tepian yang rata/ berlekuk, permukaan sedikit cembung, dan berukuran kecil atau sedang.

Baca Juga:  Kejati Lampung gelar Rakerda 2024, Bersama Evaluasi Kinerja dan Performance Goals Tahun Kedepan

Vibrio sp. adalah bakteri patogen yang menjadi penyebab utama dari gagalnya budidaya atau pertambakan. Vibriosis merupakan salah satu penyakit yang timbul akibat adanya bakteri Vibrio sp. yang berpotensi menjadi penyebab kematian organisme air laut bahkan manusia.Bakteri Vibrio dapat menginfeksi manusia melalui dua jalur utama seperti konsumsi makanan yang terkontaminasi dan kontak dengan air laut yang terkontaminasi.

Gambar tampak mikroskop bakteri Vibrio sp. Sumber gambar Mahlaw dan Mulis, 2022
Gambar Sampel Bakteri TPI Lempasing

Upaya penecegahan untuk mengatasi bakteri ini yang diperlukan adalah peningkatan kebersihan TPI, edukasi kepada nelayan dan pedagang, serta pengawasan kualitas air. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah pengawasan kualitas air, mengedukasi kesadaran Masyarakat tentang menjaga kebersihan lingkungan.

Ancaman bakteri Vibrio sp. di TPI Lempasing, Bandar Lampung, menjadi perhatian serius karena dapat mencemari hasil laut dan membahayakan kesehatan manusia. Bakteri ini berkembang dalam lingkungan yang buruk, seperti air tercemar limbah rumah tangga atau industri, serta sisa pakan yang tidak terolah. Infeksi dapat terjadi melalui konsumsi hasil laut mentah atau kontak dengan air tercemar, menyebabkan penyakit seperti kolera dan foodborne diseases.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Publik Prima, Polres Tanggamus Raih Penghargaan Ombudsman

Untuk mengatasinya, diperlukan peningkatan kebersihan TPI, edukasi kepada nelayan dan pedagang, serta pengawasan kualitas air. Upaya kolektif semua pihak menjadi kunci untuk menjaga kualitas hasil laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Referensi
Mahulauw, F. R., Lamadi, A., & Mulis, M. 2022. Patogenitas Bakteri Vibrio sp. pada Udang Vannamei di Kabupaten Pohuwato. The NIKe Journal, 10(1), 031-039.

Musjaya, M., Guli, 2016. Patogenesis Penyakit Kolera Pada Manusia. Jurnal Biocelebes. Vol. 10(2).

Riana, F., Junaedi, A. S., & Zainuri, M. (2021). Analisis Kelimpahan Bakteri pada Ikan, Substrat, Air serta Es yang digunakan pada Pengoperasian Minitrawl di Perairan Pamekasan. Jurnal Kelautan Tropis, 24(3), 353–363.

Berita Populer

Pemkab Pesawaran Raih Nilai A Dari Mendagri Kelola Keuangan Daerah

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran berhasil meraih nilai A dengan predikat 'Baik' pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2023....

MITRA BENTALA Bersama 35 Peserta DESTANA Desa Maja Gelar Workshop Bank Sampah

Lampung (HO) -  MITRA BENTALA Lampung bersama 35 peserta dari Destana Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan melakukan Workshop Bank sampah di balai...
error: Content is protected !!