Pesawaran (HO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan wakil rakyat di parlemen sebagai perpanjangan tangan masyarakat.
Begitu pentingnya peran anggota DPRD sehingga pemerintah menyediakan gaji dan segala bentuk tunjangan yang berasal dari uang rakyat itu sendiri.
Namun ada tanggung jawab besar bagi setiap anggota DPRD baik moril maupun materil. Tindak-tanduk perilakunya akan direkam menjadi sejarah yang tidak mudah dilupakan masyarakat.
Di Kabupaten Pesawaran tentu masyarakat masih ingat kasus dua pemandu lagu yang mengaku dianiaya salah seorang wakil rakyat, hal tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu.
Kala itu, Kepada Ketua Komisi I Susi Gustina kedua perempuan tersebut mengadu bahwa mereka dianiaya anggota DPRD Pesawaran, berinisial BU.
Menurut Yunita, kekerasan terjadi pukul 23.30 WIB Rabu (11/12017). Tangan kanannya disundut rokok dan diapun ditarik ke kamar mandi.
“Dia (Bu, red) marah-marah,” kata Yunita seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) yang lalu.
“Ada enam orang saat itu di ruangan, termasuk BU,” lanjutnya.
BU yang saat itu dilaporkan meradang sehingga berniat melaporkan balik keduanya. Namun masyarakat dibuat bertanya-tanya mengapa hal itu tidak dilakukan. Padahal bicara pencemaran nama baik hal tersebut tentu mencemarkan.
Secara hukum hal tersebut tidak berlanjut, namun contoh buruk kelakuan wakil rakyat tersebut akan membekas di hati masyarakat. Bagaimana orang yang seharusnya menjadi panutan malah memberi contoh tercela.
BU diketahui sudah berpindah partai ke Partai Demokrat, publik kembali dibuat bingung, mungkinkah Demokrat Pesawaran kecolongan menerima sosok kader yang diduga pernah melakukan kekerasan di tempat karaoke?
Bahkan BU sudah masuk ke periode kedua sebagai anggota Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Pesawaran. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi warga masyarakat Pesawaran terkait sosok-sosok yang harus dipilih sebagai wakil rakyat di DPRD Pesawaran.
Sementara, Tokoh Masyarakat dan Adat Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Makhga meminta DPP Partai Demokrat selektif dalam memberikan tempat kepada kader dan harus melihat rekam jejaknya.
“Ya DPP Demokrat harus bertindak, ini kan terkait prilaku, masa iya anggota DPRD berkaitan dengan pemandu lagu, ditambah diduga melakukan penganiayaan, kan gak benar seperti itu,” sesalnya.
“Semoga keluhan kami di daerah ini sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi etika dapat didengar oleh Ketua Umum DPP Demokrat AHY, Majelis Tinggi Partai dan Dewan Pertimbangan partai, Hal ini perlu ini dilakukan peninjauan kembali, sehingga Partai Demokrat memiliki kader yang memang bekerja dengan akhlak yang baik,” pungkasnya. (Red)