“Wali Murid Berharap Aparat Penegak Hukum Panggil dan Periksa Maradona”
Pringsewu (HO) – Puluhan wali murid SMPN 1 Pardasuka mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung untuk segera mencopot Maradona S,E, terkait dengan dugaan adanya korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan indikasi penyimpangan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami mendesak Bapak Kepala Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi ada nya dugaan penyimpangan dana BOS dan PIP, demi kemajuan pendidikan di SMPN 1 Pardasuka,” ungkap wali murid kepada Handalonline.com, Kamis (29/8/2024).
Selain itu katanya, Kepala SMPN 1 Maradona juga melakukan pungli terkait pembelian buku LKS, padahal larangan jual beli buku LKS dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020, bahwa Komite Sekolah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah. Sebagai dampak positif larangan ini termasuk Meringankan Beban Keuangan Orang Tua.
“Jadi sudah jelas adanya larangan tersebut, dan yang terjadi di SMPN 1 Pardasuka sudah jelas-jelas pungli,” ungkapnya.
Terpisah wali murid yang bertempat tinggal di Pekon/Desa Pardasuka juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, jika nanti ada indikasi penyimpangan Dana Bantuan sekolah dan pungli agar segera melakukan langkah-langkah hukum, agar menjadi efek jera demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar melakukan pulbaket dan puldata di SMPN 1 Pardasuka dan melakukan pemanggilan terhadap Bapak Maradona, jika nanti terbukti adanya penyimpangan agar di proses sesuai dengan aturan hukum tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Indra)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/08/26/dana-bos-smpn-1-pardasuka-diduga-ada-penyimpangan-hingga-ratusan-juta-rupiah/