Lampung TimurĀ (HO) – Adanya dugaan Kolusi-Korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proyek Pembangunan Puskesmas Gantiwarno, akhir nya masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan Proyek Pembangunan Puskesmas non rawat inap senilai Rp. 1.686.038.580, di Desa Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.
Demikian dikatakan oleh masyarakat yang turut mengawasi pembangunan proyek Puskesmas non rawat inap tersebut, dirinya berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait pembangunan Puskesmas yang ada di Desa Gantiwarno.
“Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat menulusuri terkait dengan proyek tersebut, mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Proses Lelang dan tahapan pembangunan nya,” ungkap kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi Selasa (6/8/2024).
Dia meyakini pasti ada indikasi-indikasi Kolusi yang mengarah pada korupsi terkait dengan tahapan-tahapannya proses proyek tersebut, dan menghimbau kepada aparat penegak hukum agar dapat melihat serta kroscek terkait pembangunan Puskesmas yang sedang dikerjakan.
“Kami sangat berharap semoga apa yang menjadi dugaan kami selaku masyarakat agar dapat direspon oleh pihak-pihak terkait hal ini kami lakukan bukan tanpa alasan melainkan inilah bentuk pengawasan dari masyarakat sehingga nanti nya dengan anggaran Sebesar Rp. 1.686.038.580. Miliar bangunan tersebut tidak asal-asalan dikerjakannya dan sesuai dengan anggaran yang dikucurkan bukan malah memperbesar keuntungan,” kata nya.
“Dan bilamana nantinya aparat penegak hukum turun dan mendapati ada dugaan kolusi korupsi dan nepotisme yang sifatnya ingin mencari keuntungan besar agar dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas nya.Ā (Indra Jaya)
Diberitakan sebelumnya dengan link berita: https://handalonline.com/2024/08/03/pembangunan-uptd-puskesmas-gantiwarno-lampung-timur-diduga-jadi-ajang-kkn/