Jumat, Januari 30, 2026

Penegak Hukum Didesak Awasi Proyek Puskesmas Gantiwarno Lamtim Rp Rp. 1,6 M

Lampung TimurĀ  (HO) – Adanya dugaan Kolusi-Korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proyek Pembangunan Puskesmas Gantiwarno, akhir nya masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan Proyek Pembangunan Puskesmas non rawat inap senilai Rp. 1.686.038.580, di Desa Gantiwarno Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Demikian dikatakan oleh masyarakat yang turut mengawasi pembangunan proyek Puskesmas non rawat inap tersebut, dirinya berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait pembangunan Puskesmas yang ada di Desa Gantiwarno.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat menulusuri terkait dengan proyek tersebut, mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Proses Lelang dan tahapan pembangunan nya,” ungkap kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi Selasa (6/8/2024).

Dia meyakini pasti ada indikasi-indikasi Kolusi yang mengarah pada korupsi terkait dengan tahapan-tahapannya proses proyek tersebut, dan menghimbau kepada aparat penegak hukum agar dapat melihat serta kroscek terkait pembangunan Puskesmas yang sedang dikerjakan.

“Kami sangat berharap semoga apa yang menjadi dugaan kami selaku masyarakat agar dapat direspon oleh pihak-pihak terkait hal ini kami lakukan bukan tanpa alasan melainkan inilah bentuk pengawasan dari masyarakat sehingga nanti nya dengan anggaran Sebesar Rp. 1.686.038.580. Miliar bangunan tersebut tidak asal-asalan dikerjakannya dan sesuai dengan anggaran yang dikucurkan bukan malah memperbesar keuntungan,” kata nya.

Baca Juga:  Limbah Dapur MBG Yayasan Alrafaeyza Malik Nurman Desa Natar Masih Cemari Lingkungan, Warga Minta Evaluasi Total

“Dan bilamana nantinya aparat penegak hukum turun dan mendapati ada dugaan kolusi korupsi dan nepotisme yang sifatnya ingin mencari keuntungan besar agar dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas nya.Ā  (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link berita: https://handalonline.com/2024/08/03/pembangunan-uptd-puskesmas-gantiwarno-lampung-timur-diduga-jadi-ajang-kkn/

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!