Minggu, Januari 25, 2026

Polda Lampung Didesak Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan di Ponpes Baitul Madani

Pesawaran (HO) – Kuasa Hukum keluarga korban pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Baitul MadaniĀ  di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, mendesak penyidik Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap SB (37) oknum pengasuh pondok pesantren.

Hal ini di ungkapkan Aan Novalindo selaku Kuasa Hukum keluarga korban, mengatakan, sampai saat ini kepolisian telah memiliki hasil BAP pelaku yang mengakui perbuatan pencabulan nya tersebut dan didukung juga dari hasil visum.

ā€œBAP pertama pelaku kan sudah mengakui, kemudian berdasarkan hasil visum korban juga sudah ada, dengan hasil adanya robekan di bagian kemaluan korban,ā€ ujarnya. Rabu (31/1/2024).

ā€œDengan adanya dua barang bukti tersebut, kami rasa kepolisian sudah bisa menetapkan pengasuh ponpes SB sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan kepada AW (16),ā€ kata dia.

Kuasa hukum memberitahu kan, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini pelaku sudah tidak menempati rumahnya lagi, pasca kasus pencabulan ini mencuat.

ā€œInformasi yang kami terima dan berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya, makanya polisi harus segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan kepada pelaku, kalau pelaku melarikan diri kan bisa dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),ā€ kata dia.Ā  (Red)

Diberikan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2024/01/30/kasus-dugaan-pencabulan-kamenag-pesawaran-angkat-bicara/Ā  dan https://handalonline.com/2024/01/24/bejattt-oknum-pengasuh-ponpes-baitul-madani-pesawaran-diduga-cabuli-santriwati/

Berita Populer

Proyek Renov 2,8 M Gedung DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan Oknum Pimpinan Dewan

Tanggamus (HO) -Ā  Dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus senilai hampir Rp3 miliar memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM...

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu

Anggiat AP Pardede JabatĀ  Kajari Pringsewu Lampung (HO) - Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati...
error: Content is protected !!