Bandar Lampung (HO) – Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan,A.Md.I.P., S.Sos.,M.H mengikuti kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2023).
Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan mengatakan tujuan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Apostille.
“Dalam kegiatan ini didiskusikan terkait Layanan Apostille sebagai penyederhanaan Layanan Legalisasi, Legalisasi Dokumen Pendidikan Sebagai Persyaratan Apostille, serta Pengesahan Negara pada Hukum Internasional dalam Layanan Legalisasi Apostille,” terangnya. (Red)
