Rabu, Mei 27, 2026

Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung

Bandar Lampung (HO) – Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan,A.Md.I.P., S.Sos.,M.H mengikuti kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2023).

Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan mengatakan tujuan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Apostille.

“Dalam kegiatan ini didiskusikan terkait Layanan Apostille sebagai penyederhanaan Layanan Legalisasi, Legalisasi Dokumen Pendidikan Sebagai Persyaratan Apostille, serta Pengesahan Negara pada Hukum Internasional dalam Layanan Legalisasi Apostille,” terangnya. (Red)

Berita Populer

AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

Lampung Selatan (HO) - Dalam ucapan yang disampaikan melalui media publikasi resmi BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum...

Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Terpidana Fahrul Rozi DPO Pencabulan

Sumatera Selatan (HO) - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Terpidana  Fahrul Rozi Als...
error: Content is protected !!