Rabu, Februari 12, 2025

Ngumpet di Toko Anak, Kejati Sumsel Ciduk DPO Kasus Puluhan BPKB

Sumsel (HO) – Tim tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO kasus penggelapan puluhan BPKB Motor pada salah satu Dealer dan Bengkel motor, Jl Segaran Kelurahan 14 ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (23/5/2023).

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan membenarkan jika Tim tabur berhasil menangkap DPO kasus penggelapan BPKB.

“DPO atas nama Amen Wijaya berhasil kita amankan di toko milik anaknya,” katanya.

Baca Juga:  Aries Sandi Tambah Terpuruk, Hakim MK Bongkar 2010

Terpidana sebelumnya sudah kena vonis selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim PN Palembang Kelas IA Khusus.

“Saat itu terpidana Amen telah kena panggil secara patut. Namun terpidana tidak kooperatif dan menjadi buron selama sekitar satu tahun,” terangnya.

Adi menjelaskan jika terpidana ini sebelumnya telah terbukti bersalah atas kasus penggelapan 27 BPKB kendaraan bermotor sebagaimana pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga:  Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

“Selanjutnya terpidana Akan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya di rutan Pakjo,” jelasnya.

Dari penelusuran perkara, pada tahun 2021 terpidana Amen Wijaya bersama dengan Wiko Yong (penuntutan terpisah).

Telah terbukti melakukan aksi penggelapan 27 BPKB sepeda motor, dengan pelapor PT Radana Reksa Finance.

Saat itu antara terpidana dan pihak pihak PT Radana Reksa Finance bekerjasama pembiayaan pembelian secara kredit sepeda motor sebanyak 27 unit kepada konsumen. (Red)

Berita Populer

Pudin Kades Mekar Jaya Terancam Masuk Bui

"Kejaksaan Negeri akan berkoordinasi dengan Inspektorat Turunkan Tim ke Lapangan" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

"Dinasti jabatan Kades Purwotani dikeluhkan masyarakat APH juga diminta periksa Sutrisno mantan Kades diduga korupsi DD" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...
error: Content is protected !!