“Kami mendesak Bupati Tanggamus Ibu Hj Dewi Handajani melalui Kepala Dinas Pendidikan Bapak Yadi Mulyadi untuk mencopot Budiono selaku kepala sekolah SMPN 1 Semaka,”
Tanggamus (HO) – Puluhan dewan guru SMPN 1 Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk mencopot Budiono dari jabatannya selaku kepala sekolah karena diduga simpangkan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020-2021-2022 hingga ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendesak Bupati Tanggamus Ibu Hj Dewi Handajani melalui Kepala Dinas Pendidikan Bapak Yadi Mulyadi untuk mencopot Budiono selaku kepala sekolah SMPN 1 Semaka,” ungkap salah satu dewan guru yang nama nya untuk sementara di rahasiakan, Kamis (9/3/2023).
Selain itu katanya mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Tanggamus untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dana BOS yang dilakukan Budiono Kepala SMPN 1 Semaka.
“Kami berharap Inspektorat dan aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas untuk pemanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Budiono, dan bila terbukti agar diproses sesuai dengan hukum yang berlalu,” ujarnya.  (Ardiyan)
Diberitakan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2023/03/08/demi-kepentingan-pribadi-kepala-smpn-1-semaka-diduga-simpangkan-dana-bos-ratusan-juta/
