Senin, Juni 16, 2025

Apdesi Kabupaten Pesawaran Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

Pesawaran (HO) – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesawaran, mendukung terkait adanya permintaan dari para Kepala Desa (Kades) penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Ketua APDESI Pesawaran Suranto mengatakan, permintaan dari para Kades tersebut dinilai masuk akal, mengingat dengan masa jabatan yang pendek saat ini terkadang para Kades belum maksimal melakukan pembangunan di desa.

“Tentunya sebelum mereka menyampaikan aspirasi tentang masa jabatan ini pastinya ada alasan terlebih dahulu, salah satu alasannya dengan bertambahnya masa jabatan, Kades memiliki banyak waktu untuk lebih berkreasi dalam menentukan arah pembangunan di desa,” terang nya, Senin (23/1/2022).

Baca Juga:  Silaturahim, Kolaborasi, dan Sinergi: Pengurus PC NU Mesuji Kunjungi Kantor BPN Percepatan Legalisasi Aset Tanah

Disinggung adanya potensi besar penyimpangan anggaran Dana Desa (DD), dalam masa jabatan yang cukup panjang, dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk lebih memperketat segala regulasi dalam penggunaan DD tersebut.

“Potensi itu pasti ada, berarti disini pemerintah harus lebih memperketat lagi segala regulasinya, kalau dirasa oleh pemerintah regulasi yang ada saat ini sudah cukup, berarti perlu adanya penambahan wawasan yang diberikan oleh pemerintah untuk para Kades dan juga pendampingan dalam penggunaan DD bahkan pengawasannya juga harus lebih diperketat,” katanya.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Musholla Al-Mizan Kantor BPN Kabupaten Mesuji Masuki Tahap Akhir

“Dalam mengubah suatu undang-undang, tentunya ada dampak positif dan negatifnya, dampak positifnya Kades memiliki peluang yang besar untuk mengkreasikan pembangunan desa, dampak negatifnya juga harus dicarikan solusi oleh pemerintah,” ucap dia.

Menurutnya, dalam aksi yang dilakukan oleh para Kades tersebut tidak ada Kades asal Pesawaran yang ikut menyampaikan aspirasinya ke Jakarta.

“Kalau kita tidak ada yang berangkat, namun pada dasarnya kami setuju dengan usulan yang disampaikan oleh para Kades beberapa waktu lalu di Jakarta tentang penambahan masa jabatan,” pungkas Suranto. (Red)

Berita Populer

Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

APH Temukan Kerugian Negara Rp 219 Juta Dugaan Korupsi Dana Desa Baktirasa Lampung Selatan (HO) - Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...
error: Content is protected !!