Kamis, April 18, 2024

Apdesi Kabupaten Pesawaran Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

Pesawaran (HO) – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesawaran, mendukung terkait adanya permintaan dari para Kepala Desa (Kades) penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Ketua APDESI Pesawaran Suranto mengatakan, permintaan dari para Kades tersebut dinilai masuk akal, mengingat dengan masa jabatan yang pendek saat ini terkadang para Kades belum maksimal melakukan pembangunan di desa.

“Tentunya sebelum mereka menyampaikan aspirasi tentang masa jabatan ini pastinya ada alasan terlebih dahulu, salah satu alasannya dengan bertambahnya masa jabatan, Kades memiliki banyak waktu untuk lebih berkreasi dalam menentukan arah pembangunan di desa,” terang nya, Senin (23/1/2022).

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan, Kembali Kades Kurungan Nyawa Tangkap Basah Warga Balam

Disinggung adanya potensi besar penyimpangan anggaran Dana Desa (DD), dalam masa jabatan yang cukup panjang, dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk lebih memperketat segala regulasi dalam penggunaan DD tersebut.

“Potensi itu pasti ada, berarti disini pemerintah harus lebih memperketat lagi segala regulasinya, kalau dirasa oleh pemerintah regulasi yang ada saat ini sudah cukup, berarti perlu adanya penambahan wawasan yang diberikan oleh pemerintah untuk para Kades dan juga pendampingan dalam penggunaan DD bahkan pengawasannya juga harus lebih diperketat,” katanya.

Baca Juga:  Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Atasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

“Dalam mengubah suatu undang-undang, tentunya ada dampak positif dan negatifnya, dampak positifnya Kades memiliki peluang yang besar untuk mengkreasikan pembangunan desa, dampak negatifnya juga harus dicarikan solusi oleh pemerintah,” ucap dia.

Menurutnya, dalam aksi yang dilakukan oleh para Kades tersebut tidak ada Kades asal Pesawaran yang ikut menyampaikan aspirasinya ke Jakarta.

“Kalau kita tidak ada yang berangkat, namun pada dasarnya kami setuju dengan usulan yang disampaikan oleh para Kades beberapa waktu lalu di Jakarta tentang penambahan masa jabatan,” pungkas Suranto. (Red)

Berita Populer

error: Content is protected !!