Jumat, Desember 6, 2024

Lapor Pak, Kami Terima Beras Menir, BPNT Dikelola Oknum Pemdes Tanjung Sari

Demi Keuntungan Pribadi Bagikan Beras BPNT Tidak Layak Konsumsi

Lampung Selatan (HO) – Ratusan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Mengeluh, pasalnya beras yang dibagikan beras menir dan tidak layak konsumsi.

Salah satu masyarakat Dusun 1 Desa Tanjung Sari mengatakan, dirinya selaku penerima BPNT sangat kecewa dan mengeluh, karena beras yang dibagikan sangat tidak layak konsumsi, selain berbentuk menir, beras tersebut hancur.

“Ini bukan hanya sekali tapi sudah kesekian kali nya kalau ada bantuan Pangan Non Tunai, selain beras nya hancur, ketika dimasak nya juga berbau seperti untuk nasi makanan ayam,” keluhnya kepada media Handalonline.com, Minggu (4/12/2022).

Dia mengungkapkan, bantuan tersebut langsung di salurkan dan di kelola oleh pemerintah Desa Tanjung Sari, sebagai suplier.

“Untuk setiap KPM warga menerima tiga karung, seberat 30 Kg, Kentang, Telor, Buah Pir dan Kacang Ijo, itupun jumlah nya tidak sampai Rp 600 ribu, diduga ada indikasi mencari keuntungan pribadi,” ucapnya.

Baca Juga:  Arahan Presiden dan Kapolri, Kapolda Lampung Gass Pol, Sikat Korupsi, Narkoba,, dan Judi

Hal senada pun juga diungkapkan oleh warga Dusun 2, yang membuat pernyataan jika pembagian beras tersebut sudah sangat tidak layak untuk di makan dan nominal item yang dibagikan sangat tidak sesuai dengan jumlah uang Rp 600 ribu.

“Kami ini manusia pak, bukan sejenis hewan, walaupun kami orang susah, tapi janganlah beri kami beras BPNT dengan beras menir, jika kami masak berbau juga hancur,” ucapnya lirih.

Masyarakat Harapkan Bupati dan Polres Lamsel Polda Lampung Tindak Tegas Oknum Suplier

Dia berharap kepada Bupati Lampung Selatan untuk turun tangan mengatasi permasalahan yang ada di Desa Tanjung Sari, kemudian kepada Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung untuk turun ke desanya, jika ada oknum-oknum yang bermain masalah BPNT ini agar dapat di tindak.

“Saya berharap aparat penegak hukum agar dapat melakukan penindakan terhadap oknum-oknum suplayer BPNT yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:  Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar

“Kami yakin Bapak Presiden Bapak Joko Widodo mengeluarkan Program BPNT itu untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, bukan untuk membuat masyarakat Indonesia sakit atau menderita dengan memakan beras bau,” timpalnya.

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Sari Prayitno saat dikonfirmasi Handalonline.com, mengakui jika beras yang dibagikan tersebut tidak layak konsumsi, namun katanya, ketika masyarakat ribut, maka dirinya minta beras yang sudah dibagikan agar ditarik kembali untuk diganti dengan beras yang layak konsumsi.

“Ya, terkait beras yang dikomplain oleh masyarakat itu sudah saya ganti dan untuk hari ini terakhir tinggal berapa orang lagi semalam sudah kami ganti juga,” terangnya kepada Handalonline.com, Minggu (4/12/2022).

“Untuk supplier beras itu Ratman pak kadus, contohnya beras nya pada saat itu bagus kemudian pas beras datang katanya beras tersebut tidak bagus dan makanya saya langsung mengambil sikap sebelum warga ribut saya sudah minta ganti,” ujarnya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar

Pesawaran (HO) - Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik. Pasal nya, dugaan korupsi...

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Pesawaran (HO) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula...