Tangerang Selatan (HO) – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah 2022 di Serpong, Tangsel, Banten, Kamis (10/11/2022).
Rakor dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo didampingi Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo pada kesempatan tersebut mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya penegasan batas daerah.
Menurut Wamendagri, batas daerah dapat mendukung proses pencatatan administrasi kependudukan, sebab lokasi permukiman dan data kependudukan akan menyesuaikan batas daerahnya.
“Hal ini bermanfaat dalam memastikan status kependudukan warga dan menghindari terjadinya duplikasi status kependudukan ataupun penduduk yang tidak terdata,” katanya.
Selain itu, lanjut Wetipo, batas daerah juga dapat memperjelas daftar pemilih.
“Apalagi pada 2024 Indonesia memasuki periode politik, dimana Pemilu akan berlangsung secara serentak. Dengan demikian, kepastian data pemilih menjadi sangat penting untuk diwujudkan melalui batas daerah yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut Wamen Wetipo atas nama Kementerian Dalam Negeri menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan serta apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerjasamanya yang dapat melakukan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah.
“Dan kepada tim Penegasan Batas Daerah (PBD) saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungannta dalam mempercepat upaya penyelesaian batas daerah,” pungkasnya. (Rls/Red)